Anggaran Pendidikan Minim

Jum'at, 08 Mei 2015 - 09:09 WIB
Anggaran Pendidikan Minim
Anggaran Pendidikan Minim
A A A
MEDAN - DPRD Sumatera Utara (Sumut) merasa miris dengan alokasi anggaran pendidikan yang hanya 2,3% dan kesehatan 3,3% dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014.

Ironisnya, realisasi serapan anggaran kedua bidang itu hanya 82% sebagaimana tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut 2014.

Anggota Komisi E DPRD Sumut dari Fraksi Gerindra Richard Pandapotan Sidabutar mengatakan, sangat wajar ketika pendidikan dan layanan kesehatan di Sumut selama 2014 tidak menunjukkan perbaikan dan memprihatinkan. Sebab anggaran yang dialokasikan ternyata sangat minim dan di luar kewajaran. Berdasarkan hasil laporan LKPj 2014, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan hanya Rp202,006 miliar dan sektor kesehatan Rp291,175 miliar.

Jika dibandingkan dengan total belanja di APBD 2014, yaitu Rp8,696 triliun, maka persentasenya hanya 2,3% untuk belanja pendidikan dan 3,34% untuk kesehatan. Sementara realisasi anggarannya juga menurun. Sektor pendidikan hanya Rp167,294 miliar atau 82,8% , sedangkan sektor kesehatan hanya terserap Rp291,175 miliar atau 82,6%. “Sudah anggarannya minim, serapannya pun tak maksimal,” kata anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj 2014 itu di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (7/5).

Richard menilai, kondisi tersebut terjadi karena Pemprov Sumut belum memiliki road map pendidikan dan kesehatan sehingga tidak punya perencanaan matang dalam mengalokasikan anggaran. Selama belum ada road map, anggaran pendidikan dan kesehatan pada 2015 ini tetap akan minim. Apalagi Pemprov Sumut masih punya beban utang ke pemerintah kabupaten/kota.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sutrisno Pangaribuan menambahkan, ketika pemerintah daerah hanya mengalokasikan anggaran untuk kepentingan pendidikan jauh di bawah 20%, hal itu menunjukkan ada pelanggaran konstitusi terhadap UUD 1945 Pasal 31 ayat 4. Dalam undang-undang tersebut sudah jelas disebutkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang- kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

“Begitu juga dengan sektor kesehatan, ketika alokasi anggarannya sangat minim sekali, sama artinya kebijakan anggaran Pemprov Sumut bertentangan dengan semangat pencapaian target pembangunan Millenium (MDGs) yang salah satunya kesehatan,” tuturnya. Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebelumnya mengakui masih banyak kekurangan dalam pengalokasian anggaran.

Hal itu akan menjadi perhatian serius untuk perbaikan dalam pengalokasian anggaran berikutnya. Dia mengapresiasi seluruh masukan dan kritikan yang disampaikan DPRD Sumut melalui beberapa rekomendasi.

M rinaldi khair
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3669 seconds (0.1#10.140)