Kemendagri Minta Polemik Keraton Yogya Diselesaikan Internal

Jum'at, 08 Mei 2015 - 00:52 WIB
Kemendagri Minta Polemik...
Kemendagri Minta Polemik Keraton Yogya Diselesaikan Internal
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap, polemik sabda raja yang dikeluarkan Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X dapat diselesaikan secara internal.

"Kalau dalam pandangan Mendagri (Menteri Dalam Negeri), sebenarnya apa yang disabdakan raja itu masih dalam ranah internal pengaturan di kerajaan," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riyadmadji, Kamis (7/5/2015).

Maka dari itu, polemik ini harus diselesaikan di internal keraton. Terutama, antara Sri Sultan Hamengkubuwono X dengan adik-adiknya. "Saat adik-adiknya bertemu dengan Mendagri, diminta diselesaikan pertentangan itu di keraton," terangnya.

Dodi mengatakan, meski begitu pemerintah tidak diam saja. Pasalnya ada saatnya pemerintah akan turun tangan. "Sementara ini terkait soal kerajaan, ya diatur dulu lah oleh raja dan keluarganya," jelasnya.

Dia menambahkan, karena berlaku untuk internal pemerintahan, sabda tersebut tidak memerlukan persetujuan Kemendagri. Hingga kini, pihaknya belum menerima surat resmi mengenai sabda raja itu.

Hanya saja, pergantian gelar GKR Pembayun menjadi GKR Mangkubumi dinilai dapat berdampak pada mekanisme penggantian takhta raja. Seperti yang ramai diperbincangkan, sabda itu sebagai penyerahan takhta kepada putri sulung Sultan Hamengkubuwono X.

"Persoalannya, apakah bisa putri raja menjadi raja? Itu nanti yang akan ramai diskusinya. Jadi itu memang dampaknya nanti. Kalau sekarang masih bernaung di kerajaan saja. Jadi, mestinya gelar itu pengubahannya terserah rajanya," ungkap dia.

Seperti diketahui dalam Undang-Undang Keistimewaan (UUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) No 13/2012, Raja Keraton Yogyakarta harus berjenis kelamin laki-laki, dan bukan perempuan.

Sebagaimana prinsip dasarnya, mengikuti aturan dari Hamengkubuwono I sampai X, bahwa raja juga merupakan pemimpin agama. Maka dia harus laki-laki dan bukan perempuan.

"Sebagai akibatnya itu nanti pada penggantian tahta raja. Karena, perubahan yang dibawa oleh sabda raja banyak. Misal, perempuan bisa menjadi raja. Kedua dia tidak lagi mengatur tentang agama, alam semesta dan seterusnya," pungkasnya.

Baca juga:
GKR Pembayun Dinobatkan sebagai Putri Mahkota?
Sri Sultan Tidak Lagi Diakui sebagai Gubernur dan Ngarso Dalem
Nama Mangkubumi Bukan Satu-satunya Penerus Takhta
(san)
Berita Terkait
Tanah Sultan Ground...
Tanah Sultan Ground Tidak Dilepas untuk Jalan Tol, Keraton Yogyakarta Terbitkan Palilah
Sejarah dan Asal-usul...
Sejarah dan Asal-usul Kesultanan Yogyakarta
Alun-Alun Utara Keraton...
Alun-Alun Utara Keraton Yogyakarta Bakal Dipagari, Ini Alasannya
Keseriusan Pemerintah...
Keseriusan Pemerintah Jaga Cagar Budaya Dipertanyakan
Penutupan Sementara...
Penutupan Sementara Wisata Milik Keraton Yogyakarta
Sri Sultan Hamengkubuwono...
Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) II Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Berita Terkini
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
29 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
4 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved