Jadi Germo PSK di Bawah Umur, Tukang Ojek Dibekuk

Kamis, 07 Mei 2015 - 20:24 WIB
Jadi Germo PSK di Bawah...
Jadi Germo PSK di Bawah Umur, Tukang Ojek Dibekuk
A A A
BANDUNG - Dm (43), ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Bandung karena menjadi germo Pekerja Seks Komersil (PSK) yang masih di bawah umur.

Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek di Jalan Rajawali ini ditangkap di sebuah hotel di Pasir Kaliki saat melakukan profesi sampingannya tersebut.

Tersangka menjalankan praktik prostitusi dengan menyediakan perempuan sebagai teman kencan lelaki hidung belang.

"Kalau ada relasi yang butuh pelayanan wanita, saya juga mengantarkannya," kata Dm di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (7/5/2015).

Ironisnya, tersangka tak hanya menyediakan wanita dewasa, namun juga menjajakan gadis di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) untuk melayani nafsu para pria hidung belang.

"Saya tidak tahu kalau ada yang masih di bawah umur. Karena awalnya ngaku kepada saya sudah dewasa," sebutnya.

Dikatakan, perkenalan dengan gadis di bawah umur dari seorang perempuan dewasa. "Saya kenal mereka yang bawah umur itu dari teman mereka sendiri. Dan mereka sendiri minta diberitahu kalau ada tamu. Karena tidak tahu mereka di bawah umur, saya berikan ke tamu," ujarnya.

Karenanya, ia menampik jika melakukan pemaksaan dan perekrutan terhadap sejumlah anak di bawah umur untuk memperlancar bisnis prostitusinya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Ngajib, mengatakan jika Dm diamankan di sebuah hotel di Kawasan Pasir kaliki, Kota Bandung, Rabu 6 Mei 2015 sekitar pukul 19.00 WIB.

Dm tertangkap tangan menawarkan dua gadis berusia 11 dan 13 tahun untuk melayani lelaki hidung belang.

Anak tersebut dijual dengan tarif Rp200 ribu. " Namun korban hanya mendapatkan upah Rp 50 ribu sampai Rp100 ribu. Sedangkan sisanya dibawa mucikarinya," ujarnya.

Ironisnya, Dm juga tega menyetubuhi mereka, hal itu dilakukan setelah gadis di bawah umur tersebut selesai melayani pelanggannya. Berdasarkan pengembangan, kepolisian mendapatkan tiga anak dibawah umur di bawah asuhan pelaku.

"Anak dibawah umur itu adalah Is (11), Rm (13) dan Pk (15). Selain itu, dia juga punya 15 wanita dewasa dalam praktik prostitusi yang dijalankannya. Semuanya dari kota Bandung. rata-rata harganya Rp 500 ribu," jelasnya.

Menurut Ngajib, Dm telah menjalankan praktek prostitusi tersebut selama setahun. Selain menawarkan ia juga memberikan pelayan prima kepada pelanggannya, dengan mengantarkan perempuan yang dipesan langsung ke pelangganya.

"Kemudian (praktik prostitusinya) berkembang setelah dikenalkan anak-anak di bawah umur. Tersangka memanfaatkan perannya dengan menjual anak di bawah umur dengan iming-iming mendapatkan keuntungan," katanya.

Akibat perbuatannya, Dm dijerat Pasal berlapis dengan disangkakan Pasal 81 dan Pasal 88 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak."Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan pidana denda Rp 200 juta," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Miris! Perdagangan Manusia...
Miris! Perdagangan Manusia Berkedok Warung Kopi, 18 Wanita Disekap
Penyelundup Manusia...
Penyelundup Manusia Manfaatkan Krisis Global Saat Pandemi Covid-19
Polda Kepri Selamatkan...
Polda Kepri Selamatkan 5 Wanita yang Dijadikan Penari Antarpulau
Bocah Diculik-Ditukar...
Bocah Diculik-Ditukar Tabung Gas Bisa Masuk Kategori Perdagangan Manusia
Viral WNI Disekap di...
Viral WNI Disekap di Myanmar, Keluarga Minta Pemerintah Pulangkan Korban
Peringatan Hari Anti...
Peringatan Hari Anti Perdagangan Manusia Dunia
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved