Operator APTB Merasa Ditelikung Dishub DKI

Kamis, 07 Mei 2015 - 13:17 WIB
Operator APTB Merasa...
Operator APTB Merasa Ditelikung Dishub DKI
A A A
JAKARTA - Angkutan Perbatasan terintegrasi Busway (APTB) merasa ditelikung oleh Dishub DKI terkait opsi untuk beroperasi sampai perbatasan Jakarta. Pasalnya dalam rapat terakhir, Dishub DKI sama sekali tidak menyinggung soal bayaran rupiah per kilometer

Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menjelaskan pihaknya pernah beberapa kali di undang Dishub untuk rapat membicarakan masalah tersebut. Rapat pertama pada 15 Januari 2015, Organda diundang rapat dan disuruh berhitung soal rupiah per kilometer persegi.

"Inti pertemuan itu, katanya operator akan dibayar rupiah per kilometer oleh Pemprov DKI," kata Shafruhan kepada wartawan, Kamis (7/5/2015).

Dalam rapat itu, lanjutnya, seluruh operator hitung kisaran besarnya. Maka operator APTB coba buat pehitungan. Hasilnya sudah dikomunikasikan tapi belum dirapatkan.

Pada 6 April 2015 Organda dan operator kembali diundang Dishub dan Dirut Transjakarta membicarakan soal trayek APTB. Organda hadir, tapi di luar dugaan bahwa yang menjadi pembahasan rupiah perkilometer itu diminta diabaikan saja.

APTB hanya boleh pilih dua opsi, pertama APTB boleh masuk ke busway dan angkut penumpang busway tapi tak boleh pungut bayaran dan Pemprov DKI tak bayar rupiah per kilometer. Kedua, APTB hanya diperbolehkan operasi pada jalur terakhir busway (rute perbatasan).

"Saat rapat tersebut kami sempat bingung, kenapa cuma dua opsi. Karena ini kan bicara pelayanan bagi masyarakat. Jadi kami ditawarkan dua pilihan yang sama-sama merugikan bagai makan buah simalakama," terangnya.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
5 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
5 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
6 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved