Operator APTB Merasa Ditelikung Dishub DKI

Kamis, 07 Mei 2015 - 13:17 WIB
Operator APTB Merasa...
Operator APTB Merasa Ditelikung Dishub DKI
A A A
JAKARTA - Angkutan Perbatasan terintegrasi Busway (APTB) merasa ditelikung oleh Dishub DKI terkait opsi untuk beroperasi sampai perbatasan Jakarta. Pasalnya dalam rapat terakhir, Dishub DKI sama sekali tidak menyinggung soal bayaran rupiah per kilometer

Ketua Organda DKI Shafruhan Sinungan menjelaskan pihaknya pernah beberapa kali di undang Dishub untuk rapat membicarakan masalah tersebut. Rapat pertama pada 15 Januari 2015, Organda diundang rapat dan disuruh berhitung soal rupiah per kilometer persegi.

"Inti pertemuan itu, katanya operator akan dibayar rupiah per kilometer oleh Pemprov DKI," kata Shafruhan kepada wartawan, Kamis (7/5/2015).

Dalam rapat itu, lanjutnya, seluruh operator hitung kisaran besarnya. Maka operator APTB coba buat pehitungan. Hasilnya sudah dikomunikasikan tapi belum dirapatkan.

Pada 6 April 2015 Organda dan operator kembali diundang Dishub dan Dirut Transjakarta membicarakan soal trayek APTB. Organda hadir, tapi di luar dugaan bahwa yang menjadi pembahasan rupiah perkilometer itu diminta diabaikan saja.

APTB hanya boleh pilih dua opsi, pertama APTB boleh masuk ke busway dan angkut penumpang busway tapi tak boleh pungut bayaran dan Pemprov DKI tak bayar rupiah per kilometer. Kedua, APTB hanya diperbolehkan operasi pada jalur terakhir busway (rute perbatasan).

"Saat rapat tersebut kami sempat bingung, kenapa cuma dua opsi. Karena ini kan bicara pelayanan bagi masyarakat. Jadi kami ditawarkan dua pilihan yang sama-sama merugikan bagai makan buah simalakama," terangnya.
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
1 jam yang lalu
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
2 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
3 jam yang lalu
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
13 jam yang lalu
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
15 jam yang lalu
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
15 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved