Dinas KPK Gelontorkan Rp18 Miliar

Selasa, 05 Mei 2015 - 10:56 WIB
Dinas KPK Gelontorkan Rp18 Miliar
Dinas KPK Gelontorkan Rp18 Miliar
A A A
PANGANDARAN - Dinas Kelautan Pertanian dan Kehutanan (KPK) Kabupaten Pangandaran menganggarkan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana untuk nelayan di Kabupaten Pangandaran Rp18 miliar.

Sekretaris Dinas KPK Kabupa ten Pangandaran Gumilar mengatakan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk tempat pelelangan ikan (TPI) da lam rangka percepatan pemba ngunan guna meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat berbasis maritim. “Kami menargetkan pem bangunannya tersebut selesai dalam kurun waktu lima tahun,” kata Gumilar.

Masih dikatakan Gumilar, TPI di Kabupaten Pangandaran ada di delapan lokasi, di anta ranya Muaragatah, Legokjawa, Madasari, Batukaras, Nusa - wiru, Bojongsalawe, Pangan - dar an, dan Palataragung. “Selain itu juga pemerintah daerah akan berkomitment mem bangun infrasturtur untuk penangkapan laut dan mem bangun sarana penunjang di setiap TPI,” tambah Gumilar.

Terkait pembangunan Pelabuh an Pendaratan Ikan (PPI) Cikidang yang berlokasi di Desa Babakan Kecamat an/Kabu paten Pangandaran, dinas me nargetkan pembangunan akan selesai tahun ini. “Kami juga juga akan membangun kawasan Sungai Cikidang yang selama ini menjadi tempat berlabuhnya ratusan nelayan dengan menambah kan tor TPI, rumah es, SPBN, as rama dan kios untuk nelayan,” jelasnya.

Sementara untuk anggaran kegiatan pengerukan PPI Cikidang sudah dianggarkan Rp16 miliar pada 2016 mendatang. Anggaran itu untuk merancang pembangunan pemecah air mulai dari kawasan Majingklak, Kecamatan Kalipucang sampai ke Muara Gatah di Kecamatan Cimerak.

“Kami prioritaskan juga pem bangunan kolam di Sungai Cikidang agar perahu nelayan terlindung dari gelombang,” pungkas Gumilar. Selain itu juga dinas KPK ber upaya untuk membantu pengadaan alat tangkap dan kapal di atas 10 GT secara bertahap.

Syamsul ma’arif
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6670 seconds (0.1#10.140)