22 Narapidana Anak UN di Penjara
A
A
A
SERANG - Sebanyak 22 warga binaan yang tersebar di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Serang dan Rumah Tahanan (Rutan) Serang mengikuti Ujian Nasional (UN) tigkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pelaksanaan ujian di Lapas Serang diikuti oleh delapan warga binaaan yang dilakukan di ruang khusus, dan mendapatkan pengawasan dari Tim Pengawas Dinas Pendidikan Kota Serang.
Walau begitu, pelaksanaan ujian dilakukan tanpa perbedaan layaknya di sekolah lainnya. Para narapidana anak yang masih menjalani hukuman penjara, dan telah menjadi anak binaan, tetap memiliki hak mendapatkan pendidikan dan dijamin negara.
"Di Lapas sendiri ada delapan peserta UN, berasal dari anak-anak yang tersangkut masalah, seperti narkotika, dan UU Perlindungan Anak," kata Kepala Lapas Serang Eti Herawati, kepada wartawan, Selasa (5/5/2015).
Eti mengatakan, hari pertama pelaksaaan ujian berjalan lancar tanpa ada kendala apapun, dan di hari kedua ada dua mata pelajaran yang dikerjakan, yakni Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia.
“Ujian digelar dalam satu ruangan, dimulai pukul 13.00–16.00 WIB. UN di lapas akan berlangsung hingga tiga hari kedepan,” sambung Eti.
Sementara itu, tidak berbeda dengan pelaksanaan ujian di Lapas, di Rutan Serang sebanyak 14 Narapidana anak mengikuti UN Paket B.
"Dari 14 warga binaan, dua di antaranya adalah pemakai narkoba dan sisanya dalam kasus pencurian," kata Kepala Rutan Kelas II-B Prihartati.
Menurut Prihartini, pihaknya sudah memberikan pemantapan pada warga binaan dengan melakukan pembelajaran setiap harinya sejak bulan November dan ujian tryout menjelang ujian.
"Mata pelajaran yang akan diujiankan sudah kami mantapkan sejak November kemarin, dan mejelang ujian kami uji dengan memberikan tryout kepada 14 warga binaan tersebut," terangnya.
Untuk diketahui, jumlah peserta UN SMP di Serang sebanyak 140.993 siswa, MTs 57.849 siswa, SMP LB 63 siswa, dan paket B sebanyak 5.054 siswa. Sedangkan, jumlah SMP sebanyak 1.307 lembaga, MTs 921 lembaga, SMP LB 25 lembaga, paket B 291 PKBM.
Total yang mengikuti UN SMP sederajat sebanyak 203.959 siswa, dengan 2.544 lembaga pendidikan.
Pelaksanaan ujian di Lapas Serang diikuti oleh delapan warga binaaan yang dilakukan di ruang khusus, dan mendapatkan pengawasan dari Tim Pengawas Dinas Pendidikan Kota Serang.
Walau begitu, pelaksanaan ujian dilakukan tanpa perbedaan layaknya di sekolah lainnya. Para narapidana anak yang masih menjalani hukuman penjara, dan telah menjadi anak binaan, tetap memiliki hak mendapatkan pendidikan dan dijamin negara.
"Di Lapas sendiri ada delapan peserta UN, berasal dari anak-anak yang tersangkut masalah, seperti narkotika, dan UU Perlindungan Anak," kata Kepala Lapas Serang Eti Herawati, kepada wartawan, Selasa (5/5/2015).
Eti mengatakan, hari pertama pelaksaaan ujian berjalan lancar tanpa ada kendala apapun, dan di hari kedua ada dua mata pelajaran yang dikerjakan, yakni Kewarganegaraan dan Bahasa Indonesia.
“Ujian digelar dalam satu ruangan, dimulai pukul 13.00–16.00 WIB. UN di lapas akan berlangsung hingga tiga hari kedepan,” sambung Eti.
Sementara itu, tidak berbeda dengan pelaksanaan ujian di Lapas, di Rutan Serang sebanyak 14 Narapidana anak mengikuti UN Paket B.
"Dari 14 warga binaan, dua di antaranya adalah pemakai narkoba dan sisanya dalam kasus pencurian," kata Kepala Rutan Kelas II-B Prihartati.
Menurut Prihartini, pihaknya sudah memberikan pemantapan pada warga binaan dengan melakukan pembelajaran setiap harinya sejak bulan November dan ujian tryout menjelang ujian.
"Mata pelajaran yang akan diujiankan sudah kami mantapkan sejak November kemarin, dan mejelang ujian kami uji dengan memberikan tryout kepada 14 warga binaan tersebut," terangnya.
Untuk diketahui, jumlah peserta UN SMP di Serang sebanyak 140.993 siswa, MTs 57.849 siswa, SMP LB 63 siswa, dan paket B sebanyak 5.054 siswa. Sedangkan, jumlah SMP sebanyak 1.307 lembaga, MTs 921 lembaga, SMP LB 25 lembaga, paket B 291 PKBM.
Total yang mengikuti UN SMP sederajat sebanyak 203.959 siswa, dengan 2.544 lembaga pendidikan.
(san)