Massa SBSI Kepung Kantor Pemkab

Selasa, 05 Mei 2015 - 10:54 WIB
Massa SBSI Kepung Kantor Pemkab
Massa SBSI Kepung Kantor Pemkab
A A A
CIAMIS - Massa Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) mengepung gedung Seketariat Daerah Kabupaten Ciamis, kemarin. Mereka menuntut pemkab menaikkan UMK sebesar 35%, karena selama ini upah di Kabupaten Ciamis sangat rendah.

“Saat ini, UMK Ciamis terburuk di Jawa Barat. Kami minta, agar pemerintah menaikkan UMK demi kesejahteraan masyarakat terutama para buruh,” teriak Ketua DPC SBSI Ciamis Utuy Suyaman dalam orasinya kemarin. Lanjut Utuy, di Ciamis terdapat 45% perusahaan yang membayar upah di bawah UMK, atau sekitar Rp 1.171.000/bulan. Menurutnya, gaji sebesar itu sangat memberatkan buruh disaat lonjakan harga barang kebutuhan pokok.

“Kami akan mengambil jalur hukum jika ada perusahaan yang masih membayar gaji di - bawah UMK. Kalau tidak, kami akan memaksa menutup perusahaan tersebut,” ancam dia. Dia berharap, pemerintah daerah dapat menyediakan balai latihan kerja (BLK), pe rumahan murah, pendidikan gratis bagi anak-anak bu ruh, penghapusan buruh kontrak dan out sourching, serta pemberian hak cuti dan THR.

“Kami sangat menanti kiner ja dan dukungan pe me rintah, agar semua perusahaan yang mempekerjakan buruh, mem berikan hak kami se penuh nya, termasuk jaminan kecelakaan kerja, kesehatan, dan hari tua,” harap dia. Dalam aksi tersebut massa menggelar teatrikal yang me ceritakan penindasan buruh oleh pemimpin perusahaan. Se telah berorasi sekitar satu jam, sepuluh orang perwakilan SBSI diterima pejabat di aula Setda Kabupaten Ciamis.

Sayangnya Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tidak ada di tempat, sehingga SBSI hanya di terima Sekda Ciamis Herdiat, Wakil Ketua DPRD Ciamis Dida Yudanegara, Asda I Endang Sutrisna, Kadinsosnakertrans Ciamis Wawan AS Arifin, Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Agus Kurnia dan anggota DPRD Komisi IV. Sekda CiamisHerdiat menje laskan, untuk menaikkan UMK, pemerintah harus menye suaikan dengan perusahaan yang ada.

Pasalnya, tidak semua perusahaan yang beroperasi ber skala besar. Tetapi, ke ba nyakan perusahaan UKM. “Kami akan berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di Ciamis, jadi kami juga harus melihat fakta di lapangan,” kata dia. Di bagian lain Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Tran smigrasi Ciamis Wawan S Arifin menjelaskan, wajar apabila buruh menuntut kenaikan UMK.

Namun kenyataannya, ke mampuan perusahaan di Ciamis sangat rendah. Sehingga. Nilai UMK yang ditentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Ci amis disesuaikan dengan kon disi saat ini. Sebenarnya, kata dia, setiap tahun UMK di Ciamis terus me ningkat.

Anthika asmara
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9976 seconds (0.1#10.140)