Massa SBSI Kepung Kantor Pemkab

Selasa, 05 Mei 2015 - 10:54 WIB
Massa SBSI Kepung Kantor...
Massa SBSI Kepung Kantor Pemkab
A A A
CIAMIS - Massa Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) mengepung gedung Seketariat Daerah Kabupaten Ciamis, kemarin. Mereka menuntut pemkab menaikkan UMK sebesar 35%, karena selama ini upah di Kabupaten Ciamis sangat rendah.

“Saat ini, UMK Ciamis terburuk di Jawa Barat. Kami minta, agar pemerintah menaikkan UMK demi kesejahteraan masyarakat terutama para buruh,” teriak Ketua DPC SBSI Ciamis Utuy Suyaman dalam orasinya kemarin. Lanjut Utuy, di Ciamis terdapat 45% perusahaan yang membayar upah di bawah UMK, atau sekitar Rp 1.171.000/bulan. Menurutnya, gaji sebesar itu sangat memberatkan buruh disaat lonjakan harga barang kebutuhan pokok.

“Kami akan mengambil jalur hukum jika ada perusahaan yang masih membayar gaji di - bawah UMK. Kalau tidak, kami akan memaksa menutup perusahaan tersebut,” ancam dia. Dia berharap, pemerintah daerah dapat menyediakan balai latihan kerja (BLK), pe rumahan murah, pendidikan gratis bagi anak-anak bu ruh, penghapusan buruh kontrak dan out sourching, serta pemberian hak cuti dan THR.

“Kami sangat menanti kiner ja dan dukungan pe me rintah, agar semua perusahaan yang mempekerjakan buruh, mem berikan hak kami se penuh nya, termasuk jaminan kecelakaan kerja, kesehatan, dan hari tua,” harap dia. Dalam aksi tersebut massa menggelar teatrikal yang me ceritakan penindasan buruh oleh pemimpin perusahaan. Se telah berorasi sekitar satu jam, sepuluh orang perwakilan SBSI diterima pejabat di aula Setda Kabupaten Ciamis.

Sayangnya Bupati dan Wakil Bupati Ciamis tidak ada di tempat, sehingga SBSI hanya di terima Sekda Ciamis Herdiat, Wakil Ketua DPRD Ciamis Dida Yudanegara, Asda I Endang Sutrisna, Kadinsosnakertrans Ciamis Wawan AS Arifin, Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Agus Kurnia dan anggota DPRD Komisi IV. Sekda CiamisHerdiat menje laskan, untuk menaikkan UMK, pemerintah harus menye suaikan dengan perusahaan yang ada.

Pasalnya, tidak semua perusahaan yang beroperasi ber skala besar. Tetapi, ke ba nyakan perusahaan UKM. “Kami akan berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di Ciamis, jadi kami juga harus melihat fakta di lapangan,” kata dia. Di bagian lain Kepala Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Tran smigrasi Ciamis Wawan S Arifin menjelaskan, wajar apabila buruh menuntut kenaikan UMK.

Namun kenyataannya, ke mampuan perusahaan di Ciamis sangat rendah. Sehingga. Nilai UMK yang ditentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Ci amis disesuaikan dengan kon disi saat ini. Sebenarnya, kata dia, setiap tahun UMK di Ciamis terus me ningkat.

Anthika asmara
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
5 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
21 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
39 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
46 menit yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
1 jam yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
1 jam yang lalu
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved