Humas Club Malam di Bali Curi ATM Istri Bule
A
A
A
KUTA - Ika Fitria (29) yang juga bekerja sebagai humas di salah satu club malam di Bali, ditangkap aparat di tempat kosnya di Jalan Kubu Anyar No.8 Kuta, Badung, Kamis 30 April 2015 pukul 11.00 Wita.
Ika ditangkap karena telah mencuri ATM milik teman satu kostnya bernama Desi (36) yang merupakan istri Warga Negara Asing alias bule.
Kapolsek Kuta Kompol Ida Bagus Dedy Januartha menjelaskan total kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp21,2 juta.
Diceeitakan, kronologis kejadian bermula pada 29 April 2015 sekitar pukul 11.00 Wita korban akan menggunakan kartu ATM BNI miliknya untuk menarik uang, akan tetapi kartu ATMnya tidak ada. Setelah dikonfirmasi ke Bank BNI bahwa kartu tersebut telah dipergunakan untuk bertransaksi.
"Setelah kami mendapatkan laporan tersebut, kita langsung melakukan pemerikasaan di CCTV yang ada di Bank. Kemudian dilihat oleh korban ternyata benar yang mencuri itu temanya sendiri," jelasnya di Mapolsek Kuta, Badung, Minggu (03/05/2015).
Uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli cincin emas dan membayar hutang Rp17 juta sehingga hanya tersisa Rp250 ribu.
"Tersangka ini pernah diajak korban mengambil uang, waktu itu dia ngintip pin ATM korban dan menghafalnya. Waktu korban lengah si tersangka ini mengambil ATMnya," terangnya.
Ika ditangkap karena telah mencuri ATM milik teman satu kostnya bernama Desi (36) yang merupakan istri Warga Negara Asing alias bule.
Kapolsek Kuta Kompol Ida Bagus Dedy Januartha menjelaskan total kerugian yang dialami oleh korban mencapai Rp21,2 juta.
Diceeitakan, kronologis kejadian bermula pada 29 April 2015 sekitar pukul 11.00 Wita korban akan menggunakan kartu ATM BNI miliknya untuk menarik uang, akan tetapi kartu ATMnya tidak ada. Setelah dikonfirmasi ke Bank BNI bahwa kartu tersebut telah dipergunakan untuk bertransaksi.
"Setelah kami mendapatkan laporan tersebut, kita langsung melakukan pemerikasaan di CCTV yang ada di Bank. Kemudian dilihat oleh korban ternyata benar yang mencuri itu temanya sendiri," jelasnya di Mapolsek Kuta, Badung, Minggu (03/05/2015).
Uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli cincin emas dan membayar hutang Rp17 juta sehingga hanya tersisa Rp250 ribu.
"Tersangka ini pernah diajak korban mengambil uang, waktu itu dia ngintip pin ATM korban dan menghafalnya. Waktu korban lengah si tersangka ini mengambil ATMnya," terangnya.
(nag)