Cermat Memilih Makanan Kemasan,Hindari Gangguan Kesehatan

Minggu, 03 Mei 2015 - 13:16 WIB
Cermat Memilih Makanan Kemasan,Hindari Gangguan Kesehatan
Cermat Memilih Makanan Kemasan,Hindari Gangguan Kesehatan
A A A
Berbagai jajanan saat ini dikemas secara apik, sehingga konsumen tertarik. Apalagi makanan dan minuman kemasan sangat praktis dan mudah dikonsumsi.

Semua jajanan dalam kemasan yang dijual ke pasar, tentunya sudah melalui serangkaian pengujian dari lembaga terkait agar higienis, aman, dan sehat dikonsumsi. Namun, ada baiknya, sebagai konsumen kita cermat dalam memilih produk jajan dalam kemasan. Khususnya, untuk mengetahui nilai kandungan gizi di dalamnya.

Sebelum memutuskan membeli dan mengonsumsi, teliti dulu kandungan gizi dari label yang tertera kemasan luar. Apakah kandungan gizinya mencukupi kebutuhan tubuh kita atau jumlahnya berlebih. Jadi kita bisa menikmati jajanankemasantanpa khawatir menimbulkan efek samping bagi kesehatan tubuh.

Langkah sederhana untuk mengetahui kandungan gizi dalam sebuah produk kemasan, selalu baca label yang tertera di luar kemasan. Walaupun kecil dan terletak di bagian belakang kemasan, membaca label makanan sangat penting.Informasi yang dicantumkan antara lain nama produk, sertifikasi halal, komposisi, informasi gizi, waktu kedaluwarsa, identifikasi asal produk, dan lain-lain.

Dengan mengetahui kandungan gizi dalam produk jajanan kemasan akan membantu mengurangi risiko ancaman penyakit berbahaya, seperti obesitas, hipertensi, stroke, dan diabetes. Kemudian keamanan jajanan kemasan harus selalu menjadi prioritas utama. Sebelum membuka kemasan, lihat dulu waktu kadaluwarsanya.

Jadi kita bisa mengetahui apakah produk tersebut masih layak dikonsumsi atau tidak. Nisah, 38, ibu rumah tangga yang tinggal di Medan Johor, mengaku, termasuk orang yang tidak begitu teliti dalam membeli produk kemasan. Dia hanya sekadar mengecek sertifikat halal, izin dari Dinkes atau BPPOM, serta tanggal kadaluarsanya.

“Kalau kandungan isi, komposisi, informasi gizi dan lainnya itu jarang sekali saya lihat. Karena kalau mau detail membaca seperti itu butuh waktu yang lama,” ujar Nisah. Akibatnya, Nisah pernah mengalami kejadian yang tidak mengenakan setelah mengonsumsi makanan kemasan. Tibatiba saja penyakit darah tingginya kambuh. Ternyata, penyebabnya kandungan garam di makanan kemasan tersebut cukup tinggi.

“Setelah itu saya kapok. Apalagi, anak saya sering sekali makanan jajanan snack, rasanya memang enak tapi ternyata kadar lemak dan kolesterolnya tinggi, akibatnya anak saya sekarang malah menderita obesitas. Sekarang saya benar-benar melihat dulu apa informasi kandungan gizi dalam produk kemasan sebelum membelinya,” terang karyawan di salah satu bank swasta di Medan ini.

Di tempat terpisah, Direktur Standarisasi Produk Pangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) RI, Tetty Sihombing mengungkapkan, membaca label produk kemasan sebelum membeli wajib dilakukan agar dapat mengatur kalori dan asupan makanan. Di antaranya, harus membaca nama pangan olahan, nama merek, nama dan alamat produsen, berat/isi bersih, nomor pendaftaran, keterangan kadaluarsa, dan kode produksi, informasi nilai gizi dan komposisi makanan.

“Yang penting kita harus jeli,” tegasnya. Tetty mengungkapkan pelaku usaha yang memproduksi pangan di dalam negeri untuk diperdagangkan, termasuk usaha menengah kecil dan usaha rumah tangga wajib mencantumkan label di dalam kemasan pangan. Selain itu, komposisi bahan yang digunakan, dimulai dari bagian yang terbanyak, kecuali vitamin, mineral dan zat penambah gizi lainnya.

Selain itu, berat bersih atau isi bersih, harus ditempatkan pada bagian utama label. “Jika pangan yang diproduksi merupakan pangan olahan lisensi atau pangan olahan yang dikemas kembali, harus dicantumkan informasi yang menghubungkan antara pihak yang memproduksi dengan pihak pemberi lisensi dan atau pihak yang melakukan pengemasan kembali,” jelas dia. Hal senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan, Usma Polita Nasution.

Dia mengatakan sekarang ini jumlah produk pangan olahan yang beredar di kota Medan cukup banyak. Berdasarkan data Dinkes Medan, rata-rata per tahun ada sekitar 150 usaha kecil menengah yang mengurus izin Pangan industri Rumah Tangga (P-IRT). Bahkan, hingga kini sudah lebih dari 1.500 industri rumah tangga yang memiliki izin P-IRT. “Jadi masyarakat harus teliti dan cerdas saat membeli produk makanan dan minuman.

Ini, demi menjaga keselamatan, pastikan tidak tergiur dengan harga murah,” ujarnya. Usma menambahkan, kebiasaan membeli makanan kemasan yang siap saji cenderung meningkat. Sayangnya, tidak jarang yang sering membeli makanan atau minuman ini tidak memperhatikan kandungan gizi atau zat yang dikandungnya, sehingga tidak memperhatikan risiko bahaya yang ditimbulkan.

Untuk itu, Usma mengharapkan agar masyarakat lebih memperhatikan makanan kemasan yang akan dibeli. Langkah pertama melihat tanggal kadaluarsa yang tertera pada label kemasan. Untuk produk berizin, biasanya dilengkapi dengan tanggal kadaluarsa ini. Kalau menemukan produk makanan atau minuman kemasan yang tanggal kadaluarsanya sekitar satu bulan atau kurang pada saat akan membeli, lebih baik tinggalkan dan jangan dibeli.

Khusus untuk umat muslim, sambungnya, pastikan produk makanan atau minuman yang dibeli bersetifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut dia, sertifikat halal ini penting, karena dengan adanya sertifikat halal ini menjamin makanan/minuman yang dipasarkan sudah sesuai dengan standar kesehatan dan syariat Islam.

“Sertifikat halal ini juga bisa menjamin kualitas dari produk tersebut,” tuturnya.Selain itu, sebelum membeli makanan atau minuman pastikan kemasan atau pembungkus produk dalam keadaan baik dan tidak rusak. Jika dalam kemasan kaleng maka kaleng tidak cacat, jika dalam kemasan plastik pastikan tidak robek atau bocor.

“Jangan hanya tergiur karena rasanya yang enak dan harganya yang murah saja sehingga melupakan faktor keamanan dalam kemasan,” terang dia. Dia menyarankan, agar makanan atau minuman panas tidak dikemas steroform, karena berbahaya. Makanan atau minuman panas yang dibungkus sterofom dapat menyebabkan keracunan.

Selain itu, jangan membungkus makanan atau minuman panas dalam plastik berwarna hitam. Sebab, warna hitam pada plastik adalah senyawa karbon yang berbahaya dan dapat menyebabkan kanker. Perhatikan juga peringatanperingatan yang tertera di kemasan. Misalnya, jangan sampai minuman bersoda dikonsumsi oleh balita atau bayi.

Makanan yang terlalu masam jangan dibeli jika orang yang menderita gangguan lambung, misal asam lambung atau maag. Sementara itu, Ketua MUI Kota Medan, M Hatta mengatakan, masyarakat juga harus memperhatikan kehalalan produk kemasan, terutama bagi umat muslim. Apalagi, dalam UU No 33/ 2014 tentang Jaminan Produk Halal juga telah mencantumkan sanksi bagi pengusaha yang tidak memiliki sertifikat halal ataupun pengusaha yang memalsukan sertifikat halal dalam produk yang dijualnya.

“Sertifikat halal ini sangat penting, terutama bagi konsumen muslim. Kami juga dari MUI sudah mengimbau kepada pengusaha jika kemampuan mereka terbatas maka kami akan menggratiskan biaya, sehingga tidak membebani terutama pelaku UMKM,” kata Hatta.

Lia anggia nasution/ siti amelia
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5884 seconds (0.1#10.140)