Jalan di Bandung Belum Ramah bagi Difabel
A
A
A
BANDUNG - Akses infrastruktur bagi penyandang disabilitas (difabel) di Kota Bandung, Jawa Barat, dinilai masih sangat minim. Hal ini terlihat dari beberapa ruas jalan maupun trotoar yang kurang ramah bagi difabel, seperti bagi tunanetra maupun cacat fisik kaki.
Sekretaris Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Kota Bandung Nunung Yulia mengemukakan, yang sangat diperlukan saat ini yakni akses kemudahan jalan.
Menurutnya, Kota Bandung belum bisa memfasilitasi sepenuhnya beberapa ruas jalan yang ramah bagi penyandang disabilitas, terutama bagi mereka yang tunanetra maupun cacat fisik dalam berjalan.
"Masih sangat sedikit jalan yang bisa diakses mudah oleh difabel. Untuk itu, tahun 2015 ini kami menggaet Dinas Bina Marga Kota Bandung untuk turut mengomunikasikan kebutuhan akses jalan ini," ujarnya seusai acara Program RBM Kota Bandung dalam Pemenuhan Hak Dasar Anak dengan Disabilitas di Jalan Taman Cibeunying Selatan, Kamis (30/4/2015).
Dia mengakui, di beberapa pelayanan publik seperti puskesmas, sudah ada jalan yang memudahkan untuk akses penyandang disabilitas. Bahkan, dalam pembangunan gedung pelayanan publik pemerintah mewajibkan adanya kemudahan akses tersebut.
"Bahkan ada Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan bahwa pembangunan gedung pelayanan publik pun harus bisa mempermudah aksesibilitas penggunaan layanan tersebut bagi difabel," ujarnya.
Dengan program RBM, pihaknya terus mengupayakan kemudahan aksesibilitas di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan keterampilan.
Menurutnya, program RBM memang salah satunya untuk memandirikan para difabel dalam mengurus diri dan menghidupi dirinya sendiri. Keberadaan akses jalan yang ramah bagi penyandang disabilitas dianggap mendukung proses kemandirian difabel.
Sekretaris Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Kota Bandung Nunung Yulia mengemukakan, yang sangat diperlukan saat ini yakni akses kemudahan jalan.
Menurutnya, Kota Bandung belum bisa memfasilitasi sepenuhnya beberapa ruas jalan yang ramah bagi penyandang disabilitas, terutama bagi mereka yang tunanetra maupun cacat fisik dalam berjalan.
"Masih sangat sedikit jalan yang bisa diakses mudah oleh difabel. Untuk itu, tahun 2015 ini kami menggaet Dinas Bina Marga Kota Bandung untuk turut mengomunikasikan kebutuhan akses jalan ini," ujarnya seusai acara Program RBM Kota Bandung dalam Pemenuhan Hak Dasar Anak dengan Disabilitas di Jalan Taman Cibeunying Selatan, Kamis (30/4/2015).
Dia mengakui, di beberapa pelayanan publik seperti puskesmas, sudah ada jalan yang memudahkan untuk akses penyandang disabilitas. Bahkan, dalam pembangunan gedung pelayanan publik pemerintah mewajibkan adanya kemudahan akses tersebut.
"Bahkan ada Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan bahwa pembangunan gedung pelayanan publik pun harus bisa mempermudah aksesibilitas penggunaan layanan tersebut bagi difabel," ujarnya.
Dengan program RBM, pihaknya terus mengupayakan kemudahan aksesibilitas di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan keterampilan.
Menurutnya, program RBM memang salah satunya untuk memandirikan para difabel dalam mengurus diri dan menghidupi dirinya sendiri. Keberadaan akses jalan yang ramah bagi penyandang disabilitas dianggap mendukung proses kemandirian difabel.
(zik)