HMP Lamban, Tak Ada Kaitan dengan Haji Lulung
Kamis, 30 April 2015 - 22:26 WIB
HMP Lamban, Tak Ada Kaitan dengan Haji Lulung
A
A
A
JAKARTA - Molornya waktu rapat pimpinan (rapim) untuk membahas hak menyatakan pendapat (HMP) tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau Haji Lulung. Molornya HMP itu hanya ketidakcocokan waktu antar pimpinan.
"Enggak ada urusan pemeriksaan Haji Lulung dengan waktu rapim. Antara HMP dengan proses hukum itu tidak ada urusan kait mengait," kata Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).
Menurutnya, HMP itu merupakan hak anggota Dewan untuk memberikan sanksi tegas pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) akan pelanggaran yang telah dilakukannya. Sedangkan proses pemeriksaan Haji Lulung itu, berkaitan dengan proses penegakan hukum dalam rangka membuat terang dugaan kasus korupsi pengadaan UPS.
"Jadi ini orang yang selalu salah. HMP itu haknya dewan. Kalau proses hukum (pemeriksaan Haji Lulung) itu dalam rangka penegakan hukum dan itu kewajiban semua pihak (jika dipanggil). Beda dong," tegasnya.
Dia mengakui, HMP itu tidak bisa dijalankan secara cepat lantaran pihaknya terbentur dengan waktu pertemuan. Sebab, para pimpinan di jajaran DPRD itu kerap sibuk dengan urusannya.
"Iya sudah tiga minggu. Tapi sabar dahulu. Kan ada prosesnya dan butuh waktu. Ini belum (HMP) karena belum cocok waktu antara para pimpinannya saja (untuk membicarakan HMP). Lagi pula, antara angket ke HMP ini tidak ada batasan waktu," tuturnya.
Dia yakin, kelak masyarakat akan tahu. Apa yang dilakukan legislatif hanya untuk kepentingan masyarakat. "Insya Allah, pada akhirnya masyarakat tahu," ujarnya.
"Enggak ada urusan pemeriksaan Haji Lulung dengan waktu rapim. Antara HMP dengan proses hukum itu tidak ada urusan kait mengait," kata Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (30/4/2015).
Menurutnya, HMP itu merupakan hak anggota Dewan untuk memberikan sanksi tegas pada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) akan pelanggaran yang telah dilakukannya. Sedangkan proses pemeriksaan Haji Lulung itu, berkaitan dengan proses penegakan hukum dalam rangka membuat terang dugaan kasus korupsi pengadaan UPS.
"Jadi ini orang yang selalu salah. HMP itu haknya dewan. Kalau proses hukum (pemeriksaan Haji Lulung) itu dalam rangka penegakan hukum dan itu kewajiban semua pihak (jika dipanggil). Beda dong," tegasnya.
Dia mengakui, HMP itu tidak bisa dijalankan secara cepat lantaran pihaknya terbentur dengan waktu pertemuan. Sebab, para pimpinan di jajaran DPRD itu kerap sibuk dengan urusannya.
"Iya sudah tiga minggu. Tapi sabar dahulu. Kan ada prosesnya dan butuh waktu. Ini belum (HMP) karena belum cocok waktu antara para pimpinannya saja (untuk membicarakan HMP). Lagi pula, antara angket ke HMP ini tidak ada batasan waktu," tuturnya.
Dia yakin, kelak masyarakat akan tahu. Apa yang dilakukan legislatif hanya untuk kepentingan masyarakat. "Insya Allah, pada akhirnya masyarakat tahu," ujarnya.
(mhd)