Razia Indekos, 5 Remaja Diamankan Petugas Gabungan
Kamis, 30 April 2015 - 19:42 WIB
Razia Indekos, 5 Remaja Diamankan Petugas Gabungan
A
A
A
JAKARTA - Lima remaja diamankan petugas gabungan saat menggelar razia indekos di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Kelima remaja itu diamankan lantaran sedang berpesta narkoba jenis sabu.
"Kelima remaja itu dibawa petugas untuk direhablitasi. Paket sabu sudah tidak ditemukan di lokasi, kami hanya menemukan bungkus bekas yang tak ada isinya," kata Camat Matraman Harry Nugraha di Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Dia menambahkan, pelaku berinisial RR (25) diamankan di sebuah rumah indekos RT010/01 Nomor 178 Utan Kayu Selatan. Kemudian DS (27), diamankan dari rumah indekos di RTO2/01 Nomor 28 Galur Sari, Utan Kayu Selatan. Kemudian tiga nama lainnya dirahasiakan petugas.
"Dari tangan mereka, petugas mengamankan 10 bungkus bekas paket sabu, yang masing-masing seberat satu gram. Kemudian satu alat hisap sabu atau bong," jelasnya.
Razia yang melibatkan 150 petugas gabungan ini dibagi dalam dua tim. Total rumah indekos yang menjadi sasaran razia itu ada tujuh titik.
Empat titik di Utan Kayu Selatan, dua di Utan Kayu Utara, dan satu di Palmeriam.
"Razia akan terus dilakukan terhadap rumah indekos yang diduga digunakan untuk kegiatan yang tak semestinya," ucapnya.
"Kelima remaja itu dibawa petugas untuk direhablitasi. Paket sabu sudah tidak ditemukan di lokasi, kami hanya menemukan bungkus bekas yang tak ada isinya," kata Camat Matraman Harry Nugraha di Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Dia menambahkan, pelaku berinisial RR (25) diamankan di sebuah rumah indekos RT010/01 Nomor 178 Utan Kayu Selatan. Kemudian DS (27), diamankan dari rumah indekos di RTO2/01 Nomor 28 Galur Sari, Utan Kayu Selatan. Kemudian tiga nama lainnya dirahasiakan petugas.
"Dari tangan mereka, petugas mengamankan 10 bungkus bekas paket sabu, yang masing-masing seberat satu gram. Kemudian satu alat hisap sabu atau bong," jelasnya.
Razia yang melibatkan 150 petugas gabungan ini dibagi dalam dua tim. Total rumah indekos yang menjadi sasaran razia itu ada tujuh titik.
Empat titik di Utan Kayu Selatan, dua di Utan Kayu Utara, dan satu di Palmeriam.
"Razia akan terus dilakukan terhadap rumah indekos yang diduga digunakan untuk kegiatan yang tak semestinya," ucapnya.
(mhd)