Pemasok Narkoba Wisatawan Asing di Bali Tertangkap
A
A
A
DENPASAR - Seorang pengedar narkoba yang biasa memasuk ganja ke wisatawan asing di Bali, berhasil dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba), di Jalan Marlboro, Denpasar.
Pria yang diketahui berinisial YOH (35), bekerja sebagai sopir ini diamankan beserta barang bukti satu paket ganja seberat 40,9 gram. Ganja itu ditemukan dalam tas pinggang yang dibawanya.
Kepada petugas, dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang tidak dia kenal via telepon, dan diambilnya dengan modus tempelan.
“Tersangka adalah pengedar ganja untuk tamu-tamu asing di wilayah Denpasar dan Kuta,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo, di Denpasar, Kamis (30/4/2015).
Selain YOH, polisi juga PUT (39), pengedar sabu di seputaran Jalan Marlboro, Denpasar. Dari tangan pria yang juga berprofesi sebagai sopir ini, polisi mengamankan barang bukti 3 paket sabu seberat 0,3 gram.
Saat ditangkap, tersangka sempat membuang bungkusan ke tanah, namun ketahuan. Ketika petugas memintanya mengambil bungkusan tersebut dan dibuka, ternyata isinya 3 paket sabu.
"Tersangka adalah pengedar untuk wilayah seputaran Jalan Marlboro. Mereka tidak ada saling keterkaitan. Hanya kebetulan saja ditangkap dalam sehari, dan lokasinya hampir sama,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi juga menangkap MAR (28), di seputaran Jalan Padang Gajah Denpasar. MAR adalah bandar sabu di wilayah Denpasar, dan Kuta. Dari tangannya, polisi mengamankan empat paket sabu seberat 14,66 gram.
Tidak lama kemudian, polisi juga menciduk pengedar narkoba lainnya berinisial YAT (36), di depan Rumah Sakit Surya Husada, Jalan Cokroaminoto Ubung, Denpasar.
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan tujuh paket ganja seberat 7,96 gram, di dalam saku celana bagian belakang yang dipakainya.
“Pengakuan semuanya, barang didapat dari orang yang tidak mereka kenal dan diambil dengan modus tempelan. Kami masih melakukan pendalaman untuk mencari bandar atau orang yang menyuplai barang ini,” pungkasnya.
Pria yang diketahui berinisial YOH (35), bekerja sebagai sopir ini diamankan beserta barang bukti satu paket ganja seberat 40,9 gram. Ganja itu ditemukan dalam tas pinggang yang dibawanya.
Kepada petugas, dia mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang tidak dia kenal via telepon, dan diambilnya dengan modus tempelan.
“Tersangka adalah pengedar ganja untuk tamu-tamu asing di wilayah Denpasar dan Kuta,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo, di Denpasar, Kamis (30/4/2015).
Selain YOH, polisi juga PUT (39), pengedar sabu di seputaran Jalan Marlboro, Denpasar. Dari tangan pria yang juga berprofesi sebagai sopir ini, polisi mengamankan barang bukti 3 paket sabu seberat 0,3 gram.
Saat ditangkap, tersangka sempat membuang bungkusan ke tanah, namun ketahuan. Ketika petugas memintanya mengambil bungkusan tersebut dan dibuka, ternyata isinya 3 paket sabu.
"Tersangka adalah pengedar untuk wilayah seputaran Jalan Marlboro. Mereka tidak ada saling keterkaitan. Hanya kebetulan saja ditangkap dalam sehari, dan lokasinya hampir sama,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi juga menangkap MAR (28), di seputaran Jalan Padang Gajah Denpasar. MAR adalah bandar sabu di wilayah Denpasar, dan Kuta. Dari tangannya, polisi mengamankan empat paket sabu seberat 14,66 gram.
Tidak lama kemudian, polisi juga menciduk pengedar narkoba lainnya berinisial YAT (36), di depan Rumah Sakit Surya Husada, Jalan Cokroaminoto Ubung, Denpasar.
Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan tujuh paket ganja seberat 7,96 gram, di dalam saku celana bagian belakang yang dipakainya.
“Pengakuan semuanya, barang didapat dari orang yang tidak mereka kenal dan diambil dengan modus tempelan. Kami masih melakukan pendalaman untuk mencari bandar atau orang yang menyuplai barang ini,” pungkasnya.
(san)