Tipu Warga TNI Gadungan Ini Dibekuk Polisi

Rabu, 29 April 2015 - 22:49 WIB
Tipu Warga TNI Gadungan...
Tipu Warga TNI Gadungan Ini Dibekuk Polisi
A A A
CILEGON - Bermodal kartu anggota dan perawakan layaknya Tentara Nasional Indonesia (TNI) namun Gadungan, Antoni (32) ditangkap jajaran Polsek Pulo Merak Cilegon, Rabu (29/4/2015) karena kerap menipu warga.

Antoni yang mengaku anggota Datesemen Jala Mangkara (Denjaka) Cilandak atau pasukan khusus TNI Angkatan Laut ini sudah berulang kali menipu warga Kota Cilegon.

Diantara korbanya yaitu, Siti Nurmah (48) warga Lingkungan Babakan Turi, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Susi Rahmawati (22) warga Lingkungan Sawah, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak.

Kemudian Maya Khunaiah (24) Lingkungan Kalentemu, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, dan Reza (19) warga Kota Cilegon

Menurut Kapolsek Pulomerak Kompol Wiwin Setiawan, dengan bermodal rambut cepak, pakaian TNI, dan kartu tanda anggota (KTA) TNI, pelaku mengaku sebagai anggota Denjaka Cilandak.

Kedok TNI gadungan tersebut terbongkar setelah korbannya melaporkan kepada pihak kepolisian.

"Berdasarkan informasi, pelaku ini sudah melakukan janji bertemu dengan calon korbannya di sekitaran Merak. Saat akan dijemput, pelaku sudah melarikan diri menggunakan bus. Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya di arah tol Cilegon Barat," kata Wiwin.

Dengan memperdayai para korbannya, pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban seperti handphone dan sepeda motor.

"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang penipuan dengan penggelapan, dengan ancaman tujuh tahun penjara," paparnya.

Sementara itu, Antoni mengaku telah menjual seluruh barang yang digelapkan ke daerah Jakarta. Uang hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Sementara, seragam TNI dibelinya disebuah toko di Jakarta."Kalau kartru anggota saya dapat dari fotokopian," ungkapnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3130 seconds (0.1#10.140)