Polisi Periksa 2 Oknum Sipir Nusakambangan Terkait Freddy Budiman
Kamis, 30 April 2015 - 02:55 WIB
Polisi Periksa 2 Oknum Sipir Nusakambangan Terkait Freddy Budiman
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap dua sipir Lapas Nusakambangan terkait dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam jaringan bandar narkoba Freddy Budiman.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, kedua oknum sipir itu diduga memberikan fasilitas kepada Freddy Budiman untuk memperlancar peredaran narkoba. "Dugaan yang bersangkutan memberikan fasilitas kemudahan di dalam lapas, seperti fasilitas ruangan dan juga handphone dan lainnya, hingga peredaran narkoba yang dilakukan Freddy Budiman berjalan lancarr," kata Anjan di kantornya Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur Rabu 29 April kemarin.
Tak hanya itu, kedua oknum sipir itu diduga diimingi imbalan sebuah mobil dan rumah oleh Freddy Budiman. "Ini informasi dari Freddy, imbalan tersebut masih kita dalami dalam pemeriksaan, yang bersangkutan menerima sebuah mobil dan juga rumah tapi sedang kita dalami," ucapnya
Dari pemeriksaan itu, lanjut Anjan, total ada tiga sipir yang membantu jaringan terpidana mati itu dari dalam lapas. Sebelumnya IR sipir Lapas Cipinang sudah jadi tersangka terkait kasus ini.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, kedua oknum sipir itu diduga memberikan fasilitas kepada Freddy Budiman untuk memperlancar peredaran narkoba. "Dugaan yang bersangkutan memberikan fasilitas kemudahan di dalam lapas, seperti fasilitas ruangan dan juga handphone dan lainnya, hingga peredaran narkoba yang dilakukan Freddy Budiman berjalan lancarr," kata Anjan di kantornya Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur Rabu 29 April kemarin.
Tak hanya itu, kedua oknum sipir itu diduga diimingi imbalan sebuah mobil dan rumah oleh Freddy Budiman. "Ini informasi dari Freddy, imbalan tersebut masih kita dalami dalam pemeriksaan, yang bersangkutan menerima sebuah mobil dan juga rumah tapi sedang kita dalami," ucapnya
Dari pemeriksaan itu, lanjut Anjan, total ada tiga sipir yang membantu jaringan terpidana mati itu dari dalam lapas. Sebelumnya IR sipir Lapas Cipinang sudah jadi tersangka terkait kasus ini.
(whb)