Kejari Subang Geledah Kantor DKP
A
A
A
SUBANG - Belasan petugas gabungan dari Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Subang dibantu Kejati Jabar dan Kejagung menggeledah dua kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Subang, kemarin.
Ber dasarkan pantauan KORAN SIN DO, penggeledahan yang ber langsung sejak pukul 10.00 WIB tersebut mendapat pengawalan ketat sejumlah aparat Pol res Subang. Penggeledahan dilakukan dikantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP PKAD) Subang.
Dalam penggeledahan mendadak yang sempat mengagetkan para pegawai di dua dinas tersebut, para penyidik Kejaksaan yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Anang Suhartono didam pingi Kepala Seksi Intelejen Choky Maraden Hutapea menggeledah beberapa ruangan dan memeriksa sejumlah dokumen. Di kantor DKP, petugas memeriksa dokumen di ruangan sekretaris dinas, bidang program, dan bidang budidaya.
Sedang kan di kantor DPPKAD, petugas menggeledah rua ngan sekretariat dan gudang arsip. Di duga, penggeledahan terkait dengan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dan hibah ke pada kelompok masyarakat (KUBE) tahun ang garan 2014. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang Anang Suhartono mengungkapkan, pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi dana bansos tahun ang garan 2014 senilai Rp2,9 miliar di DKP Kabupaten Subang yang disalurkan kepada 107 kelompok masyarakat atau KUBE (kelompok usaha bersama).
“Hasil penyelidikkan kami, dalam penyalurannya, bantuan tersebut diduga disunat antara Rp3 juta hingga puluhan juta rupiah untuk setiap penerima,” ungkap Anang kepada KORAN SINDO, kemarin. Kini, kasus tersebut sudah ma suk dalam tahap proses penyidikkan.Meski sudah mengantongi indikasi penyimpangan dalam bantuan itu, namun pihaknya belum menemukan kerugian negara.
Untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam pe nyidikkan tersebut, pihak Kejaksaan menggeledah tiga instansi di lingkungan Pemkab Subang yakni DKP, DPPKAD, dan Sekretariat DPRD Subang. Kepala Seksi Intelejen Kejari Subang Choky Maraden Hutapea menambahkan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menginventarisasi dokumen yang diperlukan dan mengamankan beberapa berkas yang berkaitan dengan penyidikan.
Berkas-berkas tersebut diamankan dari DKP, DPPKAD dan Sekretariat DPRD. “Beberapa barang yang diamankan diantaranya hardisk, ini diperlukan untuk penyidikkan,” imbuh Choky. Dalam penggeledahan tersebut, selain memeriksa dokumen, penyidik juga meminta konfirmasi terkait mekanisme dan prosedur penyaluran dana bansos/hibah di instansi DKP.
Staf Bidang Program DKP Subang Oman menegaskan, dalam penyaluran dana hibah/bansos, pihaknya sebatas melakukan verifikasi ad ministrasi dan survey lapangan para penerima bantuan. “Secara normatif, penyaluran bantuan sudah kami lakukan sesuai prosedur,” katanya. Namun, terkait peng geledahan itu, pihaknya sempat kecewa dituding tidak koperatif.
Sebab, sebelumnya, dia mengaku sudah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan. “Cuma memang belum pernah di-BAP (diperiksa). Kalau datang keKejaksaan sih sudah, memenuhi panggilan. Jadi, kalau dibilang gak koperatif, kami justru sangat koperatif,” ucapnya. Hingga siang kemarin, penggeledahan masih terus berlangsung di ruangan gudang arsip DPPKAD. Sejumlah pejabat DPPKAD bidang anggaran, bidang perbendaharaan/ke ua ngan, dan sekretariat juga di mintai keterangan oleh penyidik.
Usep husaeni
Ber dasarkan pantauan KORAN SIN DO, penggeledahan yang ber langsung sejak pukul 10.00 WIB tersebut mendapat pengawalan ketat sejumlah aparat Pol res Subang. Penggeledahan dilakukan dikantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP PKAD) Subang.
Dalam penggeledahan mendadak yang sempat mengagetkan para pegawai di dua dinas tersebut, para penyidik Kejaksaan yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Khusus Anang Suhartono didam pingi Kepala Seksi Intelejen Choky Maraden Hutapea menggeledah beberapa ruangan dan memeriksa sejumlah dokumen. Di kantor DKP, petugas memeriksa dokumen di ruangan sekretaris dinas, bidang program, dan bidang budidaya.
Sedang kan di kantor DPPKAD, petugas menggeledah rua ngan sekretariat dan gudang arsip. Di duga, penggeledahan terkait dengan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) dan hibah ke pada kelompok masyarakat (KUBE) tahun ang garan 2014. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang Anang Suhartono mengungkapkan, pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi dana bansos tahun ang garan 2014 senilai Rp2,9 miliar di DKP Kabupaten Subang yang disalurkan kepada 107 kelompok masyarakat atau KUBE (kelompok usaha bersama).
“Hasil penyelidikkan kami, dalam penyalurannya, bantuan tersebut diduga disunat antara Rp3 juta hingga puluhan juta rupiah untuk setiap penerima,” ungkap Anang kepada KORAN SINDO, kemarin. Kini, kasus tersebut sudah ma suk dalam tahap proses penyidikkan.Meski sudah mengantongi indikasi penyimpangan dalam bantuan itu, namun pihaknya belum menemukan kerugian negara.
Untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan dalam pe nyidikkan tersebut, pihak Kejaksaan menggeledah tiga instansi di lingkungan Pemkab Subang yakni DKP, DPPKAD, dan Sekretariat DPRD Subang. Kepala Seksi Intelejen Kejari Subang Choky Maraden Hutapea menambahkan, dalam penggeledahan tersebut, penyidik menginventarisasi dokumen yang diperlukan dan mengamankan beberapa berkas yang berkaitan dengan penyidikan.
Berkas-berkas tersebut diamankan dari DKP, DPPKAD dan Sekretariat DPRD. “Beberapa barang yang diamankan diantaranya hardisk, ini diperlukan untuk penyidikkan,” imbuh Choky. Dalam penggeledahan tersebut, selain memeriksa dokumen, penyidik juga meminta konfirmasi terkait mekanisme dan prosedur penyaluran dana bansos/hibah di instansi DKP.
Staf Bidang Program DKP Subang Oman menegaskan, dalam penyaluran dana hibah/bansos, pihaknya sebatas melakukan verifikasi ad ministrasi dan survey lapangan para penerima bantuan. “Secara normatif, penyaluran bantuan sudah kami lakukan sesuai prosedur,” katanya. Namun, terkait peng geledahan itu, pihaknya sempat kecewa dituding tidak koperatif.
Sebab, sebelumnya, dia mengaku sudah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan. “Cuma memang belum pernah di-BAP (diperiksa). Kalau datang keKejaksaan sih sudah, memenuhi panggilan. Jadi, kalau dibilang gak koperatif, kami justru sangat koperatif,” ucapnya. Hingga siang kemarin, penggeledahan masih terus berlangsung di ruangan gudang arsip DPPKAD. Sejumlah pejabat DPPKAD bidang anggaran, bidang perbendaharaan/ke ua ngan, dan sekretariat juga di mintai keterangan oleh penyidik.
Usep husaeni
(bbg)