DPR Ingatkan Ahok Soal Kewenangan Kepala Daerah

Rabu, 29 April 2015 - 05:15 WIB
DPR Ingatkan Ahok Soal...
DPR Ingatkan Ahok Soal Kewenangan Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - DPR mengingatkan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak melampaui kewenangan sebagai kepala daerah dalam membuat kebijkan. Pasalnya, gaya kepemimpinan Ahok seringkali mengundang kontroversi, dan sejumlah kebijakan yang diambil pun dinilai telah melampaui kewenangan sebagai kepala daerah.

"Memang Jakarta ini Ibu Kota negara yang mana, berbagai bentuk kebijakan terkait dengan pusat. Jadi saya kira memang, harusnya Pemprov DKI berkoordinasi dengan pemerintah pusat," kata Wakil Ketua Komisi II DPR, Riza Patria kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Selasa 28 April kemarin.

Riza mengaku prihatin atas sikap Ahok yang seringkali membuat kebijakan tanpa berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Karena, sudah sepatutnya Ahok selalu berpegangan pada peraturan perundang-undangan terkait sebelum mengeluarkan suatu kebijakan.

"Saran saya, gubernur lebih hati-hati dan teliti dalam membuat kebijakan, harus lihat semua undang-undang (UU) yang ada. Jadi, tidak asal buat kebijakan, keputusan, tabrak sana-sini," jelas politikus Partai Gerindra itu.

Riza pun mencontohkan sejumlah kebijakan Ahok yang melebihi kewenangan seperti, Ahok berencana melegalisasikan distribusi minuman keras (miras) secara lebih luas di DKI Jakarta. Sementara, telah ada larangan pemerintah terkait penjualan miras di sejumlah mini market.

"Seharusnya mendukung kebijakan pemerintah pusat yang niatnya baik, supaya enggak ada di tengah-tengah masyarakat," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, kebijakan tentang pelarangan reklame rokok dan produk tembakau di DKI Jakarta.

Sementara, kebijakan itu berkaitan dengan tata ruang kota dan harus berkoordinasi dengan kementerian terkait. Serta, pembanguna Giant Sea Wall di Pluit, Ahok tentunya perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

"Jadi, jangan ambisi bangun Jakarta, harus berkolerasi dengan pusat. Apalagi Jakarta jadi ibukota," tegas Riza. Oleh karena itu, Riza mengharapkan agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera memanggil Ahok dan menjelaskan hubungan pemda dengan pusat.

"Mendagri punya kepentingan besar demi bangsa, bukan sektoral. Jadi, semua kepala daerah harus berkoordinasi dengan Mendagri. Mendagri kan orang tuanya gubernur, wali kota, bupati," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Pemprov DKI dan Jakpro...
Pemprov DKI dan Jakpro Serahkan Dokumen Formula E ke KPK  
Imbas Aksi May Day 2023,...
Imbas Aksi May Day 2023, Pemprov DKI Jakarta Angkut 30 Ton Sampah
Berita Terkini
Siap Perkuat Partai...
Siap Perkuat Partai Perindo Banten, Ratu Ageng Rekawati: Mari Bergandengan Tangan untuk NKRI
9 menit yang lalu
ASTA Institute Luncurkan...
ASTA Institute Luncurkan Cetak Biru Transformasi Daerah Berbasis Asta Cita
47 menit yang lalu
Mendiktisaintek Diminta...
Mendiktisaintek Diminta Beri Perhatian Khusus Pemilihan Rektor UHO Kendari
1 jam yang lalu
Polda Banten Tangkap...
Polda Banten Tangkap Charlie Chandra Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Kawasan PIK 2
1 jam yang lalu
Terima Keluhan Soal...
Terima Keluhan Soal Tambang di Raja Ampat, DPD RI Berikan 4 Rekomendasi ke Pemerintah
2 jam yang lalu
Ketua PC PMII Ciputat...
Ketua PC PMII Ciputat Fauzan Bahasuan Masa Bakti 20252026 Resmi Dilantik
2 jam yang lalu
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved