Prostitusi Online, Mucikari Kalibata City Dijerat Pasal Berlapis

Minggu, 26 April 2015 - 18:16 WIB
Prostitusi Online, Mucikari...
Prostitusi Online, Mucikari Kalibata City Dijerat Pasal Berlapis
A A A
JAKARTA - FHM (25), mucikari prostitusi online di Apartemen Kalibata City Jakarta Selatan akan diancam dengan Pasal berlapis. Pelaku dinilai melanggar Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, pelaku juga dikenai Pasal 296 dan Pasal 506 KUP.

"Tersangka disangkakan pasal berlapis," kata Kasubdit remaja, anak dan wanita (Renakta) Polda Metro Jaya, AKBP Didip Hayamansyah kepada wartawan, Minggu (26/4/2015).

Adapun ancaman hukuman yang dikenakan pada tersangka penjara 10 tahun. Oleh sebab itu itu, pihaknya menegaskan komitmennya dalam memberantas bisnis esek-esek yang memanfaatkan anak di bawah umur.

"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. Kami berkomitmen memberantas prostitusi," tambahnya.

Didi mengimbau, agar masyarakat bersikap proaktif, dan bekerja sama dengan polisi untuk memberantas prostitusi. Bahkan, dia meminta, agar masyarakat melaporkan jika ada gerak-gerik yang mencurigakan soal prostitusi disekitarnya. "Kami mengimbau agar warga melaporkan kalau ada seperti itu," ujarnya.

Sekadar diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek 2 kamar di tower Herbras (H), dan Jasmine (J) Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penggerebekan itu, polisi menemukan enam wanita di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK.
(dam)
Berita Terkait
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
8 Artis Tanah Air yang...
8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi
Potret Artis Cynthiara...
Potret Artis Cynthiara Alona Kenakan Baju Tahanan
Tumbuh Subur di Masa...
Tumbuh Subur di Masa Pandemi, Wow Pendapatan Pelaku Prostitusi di Apartemen Rp12 Juta
Akal Bulus dan Modus...
Akal Bulus dan Modus Prostitusi di Tengah Pandemi
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Apartemen Tangerang, 3 Wanita dan 1 Pria Ditangkap
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
2 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
2 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
2 jam yang lalu
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
2 jam yang lalu
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
3 jam yang lalu
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
6 jam yang lalu
Infografis
Manchester City Gagal...
Manchester City Gagal Juara Piala FA, Pep di Ujung Tanduk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved