Dua Pasang Owa Jawa Dilepasliarkan di Gunung Puntang

Sabtu, 25 April 2015 - 10:25 WIB
Dua Pasang Owa Jawa Dilepasliarkan di Gunung Puntang
Dua Pasang Owa Jawa Dilepasliarkan di Gunung Puntang
A A A
BANDUNG - Perum Perhutani yang bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk ketiga kalinya melepasliarkan dua pasang Owa Jawa di kawasan hutan lindung Gunung Puntang tepatnya di Desa Campaka Mulya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, kemarin.

Kegiatan yang telah menjadi agenda tahunan itu dilakukan untuk melindungi populasi dari spes ies yang terancam punah itu. Pelepasliaran yang langsung dilakukan oleh Dirut Perum Perhutani Mustoha Iskandar ikut pula disaksikan Presiden RI Joko Widodo melalui teleconference saat menggelar peringatan KAA di Kota Bandung. Menurut Mustoha, konservasi ini merupakan upaya memper tahankan kualitas kawasan hutan lindung yang dikeloa wilayahnya.

Karena, keberadaan Owa Jawa dapat dijadikan sebuah indikator kondisi hutan yang sehat dan terjaga dengan baik. “Kali ini dua pasang Owa Jawa yaitu Robin-Moni dan Moli- Nancy dilepasliarkan,” tuturnya. Dia menambahkan, kedua pasang Owa Jawa itu telah di rehabilitasi selama tujuh sampai 11 tahun di Javan Gibbon Center (JCG), Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Kegiatan ini juga menjadi sebuah komitmen Perhutani untuk melestarikan owa jawa sekaligus demi mempertahankan habitatnya. “Sesuai data habitat Owa Jawa saat ini terus menyusut. Survei terakhir pada tahun 2010 populasi Owa Jawa yang hi dup terisolasi di hutan konservasi dan hutan lindung sekitar 2.140 sampai 5.310,” katanya. Dia menambahkan, pihaknya memiliki kewajiban untuk melindungi satwa itu termasuk habitatnya di wilayah Jabar dan Jateng.

Berkurangnya hutan tropis di Jawa membuat keberadaan Owa Jawa semakin terancam. Pelepasliaran yang saat ini dilakukan merupakan kali ke tiga. Pertama, dilaksanakan pada 15 Juni 2013 bernama Kiki dan Sadewa, kedua pada 27 Maret 2014 dilepasliarkan satu keluar ga Owa yang terdiri dari Bom bom (betina), Jowo (jantan) dan anak mereka Yani (betina) dan Yudi (jantan). “Total yang sudah lepas liarkan ada delapan individu. Kami juga sekarang sedang merehabili tasi Owa Jawa yang dari warga,” ujarnya.

Dirinya menghimbau agar masyarakat pemelihara Owa Jawa dapat diberikan pada pihak Perhutani. Setelah hewan tersebut diberikan, lanjut Mustoha, maka akan diberikan pem binaan atau direhabilitasi seperti halnya dua pasang Owa Jawa yang kini sudah resmi dilepasliarkan dikawasan Gunung Puntang.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan, dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia Owa Jawa termasuk jenis satwa dilindungi dan merupakan salah satu dari 25 satwa prioritas yang menjadi salah satu target sasaran strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RPJM 2015- 2019.

“Dengan begitu kami berharap melakukan peningkatan po pulasi spesies sebesar 10% di site monitoring yang ditetapkan sesuai kondisi habitatnya,” katanya dalam rilis yang diterima KORAN SINDO.

Dila nashear
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9313 seconds (0.1#10.140)