TNI Sita Senapan Peninggalan Eks Timor Timur
A
A
A
KEFAMENANU - Senapan Lontak Musket buatan Italia jenis Springfield kaliber 15 mm sisa peninggalan eks Timor Timur disita Satgas Pengamanan Perbatasan dari seorang warga Nusa Tenggara Timur (NTT).
Senjata api laras panjang itu diperoleh warga usai jajak pendapat Timor Timur tahun 1999 silam.
Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL, Sektor Barat, Letkol Inf Yudi Gumilar, mengatakan, lantaran kepemilikan senjata itu dirasa sangat mengganggu, warga yang tak ingin identitasnya diketahui akhirnya rela menyerahkan kepada TNI.
“Senjata buatan Italia itu diserahkan oleh warga kepada anggota TNI di Pos Haslot, Motamasin saat usai kegiatan anjangsana, karya bhakti, dan kegiatan keagamaan serta sosialisasi kepemilikan senjata ilegal,” ungkap Yudi Gumilar, Jumat (24/4/2015).
Menurut Gumilar, sebelumnya warga takut untuk menyerahkan senpi ilegal tersebut lantaran takut bisa berhadapan dengan hukum.
Namun saat usai melakukan sosialisasi, warga dengan sukarela menyerahkan kembali senjata ilegal tersebut.
“Senjata itu sudah diserahkan awal pekan ini. Alasan warga sembunyikan karena bila diserahkan bisa diproses hukum. Setelah warga rela serahkan, selanjutnya barang bukti itu kita bawa ke Makosatgas sektor Barat di Kefamemanu, Timor Tengah Utara,” timpal Gumilar.
Dia mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api ilegal agar secepatnya menyerahkan kepada TNI sebab dikuatirkan warga salah menggunakan senjata api tersebut dan bisa menimbulkan korban jiwa bagi orang lain.
Senjata api laras panjang itu diperoleh warga usai jajak pendapat Timor Timur tahun 1999 silam.
Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL, Sektor Barat, Letkol Inf Yudi Gumilar, mengatakan, lantaran kepemilikan senjata itu dirasa sangat mengganggu, warga yang tak ingin identitasnya diketahui akhirnya rela menyerahkan kepada TNI.
“Senjata buatan Italia itu diserahkan oleh warga kepada anggota TNI di Pos Haslot, Motamasin saat usai kegiatan anjangsana, karya bhakti, dan kegiatan keagamaan serta sosialisasi kepemilikan senjata ilegal,” ungkap Yudi Gumilar, Jumat (24/4/2015).
Menurut Gumilar, sebelumnya warga takut untuk menyerahkan senpi ilegal tersebut lantaran takut bisa berhadapan dengan hukum.
Namun saat usai melakukan sosialisasi, warga dengan sukarela menyerahkan kembali senjata ilegal tersebut.
“Senjata itu sudah diserahkan awal pekan ini. Alasan warga sembunyikan karena bila diserahkan bisa diproses hukum. Setelah warga rela serahkan, selanjutnya barang bukti itu kita bawa ke Makosatgas sektor Barat di Kefamemanu, Timor Tengah Utara,” timpal Gumilar.
Dia mengimbau warga yang masih menyimpan senjata api ilegal agar secepatnya menyerahkan kepada TNI sebab dikuatirkan warga salah menggunakan senjata api tersebut dan bisa menimbulkan korban jiwa bagi orang lain.
(sms)