Pedagang Diultimatum Kosongkan Pasar Rebo

Jum'at, 24 April 2015 - 08:56 WIB
Pedagang Diultimatum...
Pedagang Diultimatum Kosongkan Pasar Rebo
A A A
PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta ultimatum pedagang Pasar Rebo untuk segera mengosongkan pasar yang mereka tempati.

Para pedagang di minta segera mengisi lahan Pasar Sim pang-Rebo. Sebelumnya, pemkab telah memberikan surat peringatan pertama pada 13 April 2015. Na mun, para pedagang ter kesan tidak menggubris pe ringatan tersebut. Kini, pemerintah ke mbali mengultimatum para pe d agang untuk segera mengosongkan lahan melalui surat peringatan kedua tertanggal 20 April. “Jika dalam waktu tujuh hari tidak mengosongkan la han, kami akan segera me mak sa untuk segera mengosongkan lahan,” ujar Wakil Bupati Purwakarta Dadan Koswara di Purwakarta, kemarin.

Dadan mengaku, telah memiliki kuasa penuh untuk memak sa para pedagang segera me ngosongkan pasar rebo. Terlebih lagi, pemerintah mengacu pada putusan kasasi Mah ka mah Agung Nomor 2100K/ PDT/ - 2013 16 April 2014. Pu tus an itu memutuskan gugatan perbuatan melawan hukum dari para pedagang tidak di terima. “Karena sudah ada putusan itu, kami berhak meminta para pe dagang untuk segera mengosongkan lahan,” ujar Dadan.

Sementara itu, Ketua Ikatan War ga Pasar (Iwapa) Rebo Zaenal Mutaqien tetap keukeuh akan berdagang di Pasar Rebo. Mes kipun telah ada putusan kasasi Mahkamah Agung. “Tetap kami akan bertahan di sini me ski dipaksa dan ada putusan MA. Apalagi, tanah itu se benarnya tidak dikuasai siapa pun,” ujar Zaenal. Dia menjelaskan Pasar Rebo sudah ditempati para pedagang sebanyak kurang lebih 1.000 ped agang sejak 1834. Ke mudian, tiba-tiba pemerintah berencana memindahkan mereka ke daerah lain.

“Sebenarnya tanah Pasar Rebo ini tidak dikuasai siapa pun karena Pemkab Purwakarta sendiri tidak menguasai tanah itu. Di persidangan pun pemerintah cuma bisa membukti kan bahwa tanah itu hanya hak pakai. Entah apa maksudnya?” ujarnya.

Didin jalaludin
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
19 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
28 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
40 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
1 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved