Pembunuhan Sepasang Calon Pengantin, Polda Sumut Turun Gunung
A
A
A
DOLOK SANGGUL - Guna melakukan pengembangan terhadap kasus pembunuhan sepasang calon pengantin di Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas), Tim Identifikasi Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) turun ke Humbahas.
Humas Polres Humbahas Aiptu H Meliala mengatakan, saat ini Tim Identifikasi Polda Sumut sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban, Ojak Purba (33) dan Ospi Boru Simbolon (28).
Turunnya tim tersebut untuk membantu pengembangan kasus yang dilakukan Polres Humbahas terkait pembunuhan sadis yang terjadi pada hari Minggu (19/4/2015) di Jalan Sisingamangaraja, Dolok Sanggul. (Baca: Sepasang Calon Pengantin Tewas Ditikam).
"Kalau hasil identifikasi belum dapat kita paparkan. Namun apa pun yang dilakukan oleh tim identifikasi di TKP tujuannya untuk mempermudah pengembangan kasus yang terjadi pada pasangan calon pengantin yang dibantai dan dianiaya hingga tewas tersebut," terang Aiptu H Meliala kepada Sindonews, Kamis (23/4/2015) di Mapolres Humbahas.
Meliala memaparkan, saat ini pihak Polres Humbahas terus melakukan pengembangan dan belum menetapkan tersangka. Namun, pihak Polres Humbahas sudah memiliki sejumlah bukti dari pengembangan kasus yang dilakukan beberapa hari terakhir.
Apa yang ditemukan di lapangan akan dicocokkan dengan keterangan sepuluh saksi. "Sepuluh orang itu meliputi keluarga, anak kos yang tinggal di rumah itu dan sejumlah kerabat korban."
Humas Polres Humbahas Aiptu H Meliala mengatakan, saat ini Tim Identifikasi Polda Sumut sudah turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban, Ojak Purba (33) dan Ospi Boru Simbolon (28).
Turunnya tim tersebut untuk membantu pengembangan kasus yang dilakukan Polres Humbahas terkait pembunuhan sadis yang terjadi pada hari Minggu (19/4/2015) di Jalan Sisingamangaraja, Dolok Sanggul. (Baca: Sepasang Calon Pengantin Tewas Ditikam).
"Kalau hasil identifikasi belum dapat kita paparkan. Namun apa pun yang dilakukan oleh tim identifikasi di TKP tujuannya untuk mempermudah pengembangan kasus yang terjadi pada pasangan calon pengantin yang dibantai dan dianiaya hingga tewas tersebut," terang Aiptu H Meliala kepada Sindonews, Kamis (23/4/2015) di Mapolres Humbahas.
Meliala memaparkan, saat ini pihak Polres Humbahas terus melakukan pengembangan dan belum menetapkan tersangka. Namun, pihak Polres Humbahas sudah memiliki sejumlah bukti dari pengembangan kasus yang dilakukan beberapa hari terakhir.
Apa yang ditemukan di lapangan akan dicocokkan dengan keterangan sepuluh saksi. "Sepuluh orang itu meliputi keluarga, anak kos yang tinggal di rumah itu dan sejumlah kerabat korban."
(zik)