Judi Togel Beromzet Puluhan Juta Dibongkar

Kamis, 23 April 2015 - 08:05 WIB
Judi Togel Beromzet Puluhan Juta Dibongkar
Judi Togel Beromzet Puluhan Juta Dibongkar
A A A
BANDUNG - Polres Bandung ber hasil membongkar praktik per judian beromset puluhan juta dalam kurun sebulan di ka wasan Cimaung, Banjaran, dan Cang kuang.

Sebanyak 11 pelaku di antaranya AJ alias Jebag, 42; SH alias Eful, 55; JD, 43; RS alias Kris, 38; AR, 62; TR, 39; JN alias Junay, 42; YK alias Oyod, 49; Aca, 66; SS, 58; dan UR, 58, diamankan petugas akhir pekan lalu saat melakukan transaksi. Kapolres Bandung AKBP Jamaludin didampingi Kasatreskrim AKP Pribadi Atma mengatakan, pengungkapan praktik per judian ini merupakan hasil pe ngembangan dari lima laporan polisi yang masuk sejak sebulan terakhir.

Hal ini untuk menindaklanjuti adanya keresahan masyarakat terkait maraknya judi kupon togel. “Kami mendalaminya serta me lakukan upaya penyelidikan hing ga akhirnya berhasil membong karnya,” ujar Jamaludin di Ma polres Bandung, kemarin. Dia menjelaskan, ke-11 pelaku yang diamankan mayoritas penjual kupon dan beberapa di antaranya para bandar yang me la kukan aksinya secara langsung menjual ke konsumen.

Sesuai dengan pengakuan pelaku, om set yang didapatkan dari bisnis perjudian ini dalam sehari ber kisar antara Rp400.000 hing ga Rp1 juta tergantung ang ka yang dipasang. “Kalau dari hasil investigasi sihpraktik ini baru berjalan dua bu lan tapi akan kami dalami,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata dia, dari tangan para pelaku petugas ikut me nyita sejumlah barang bukti di antaranya 20 gepok bon togel shang hai cobra, 147 lembar rama lan khusus nomor, 27 lembar ramalan kode nomor, 7 buah bu ku kupon togel, 7 buah telefon seluler berbagai merk, 1 buah kalkulator, serta uang tunai sekitar Rp1,7 juta. “Untuk mempertanggung ja - wabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian de ngan ancaman hukuman mak simal 10 tahun penjara,” jelasnya.

Jamaludin menambahkan, ke depan pihaknya akan kembali meningkatkan pe nga wasan termasuk mengintensifkan pat roli untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bandung. Seorang pelaku warga Kecama tan Pameungpeuk UR, 58, mengaku baru dua bulan me lakukan bis nis judi togel ini untuk me menuhi kebutuhan sehari-hari. Dirinya menuturkan, har ga satu kupon dijual sebesar Rp 1.000. Sehari, dirinya bisa men jual hingga 200 sampai 300 ku pon.

Hadiah untuk judi togel, lan jut dia, bila tembus dua angka sebesar Rp60.000, tiga angka Rp400.000 dan empat angka Rp2,5 juta. “Saya dapat 15% dari per sentase penjualan ku pon nya. Ya, perhari paling dapat Rp50.000,” ucapnya.

Dila nashear
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4510 seconds (0.1#10.140)