Asik Ngamar, Tiga PNS terjaring Razia
A
A
A
KULONPROGO - Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) terjaring razia Satpol PP Kulonprogo ketika tengah asik berduaan di dalam kamar hotel di Wilayah Pantai Glagah.
Mereka terjaring bersama belasan pasangan mesum lainnya akhirnya digelandang ke Kantor Satpol PP, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo, Qomarul Hadi mengatakan razia ini menjadi amanat dari Perda No 4/2013 tentang Ketertiban Umum.
Razia digelar dengan melibatkan Satpol PP DIY, Polres, BPMPT, dan PPNS yang ada di lingkungan Pemkab Kulonprogo.
“Kita amankan 12 pasangan yang terindikasi bukan pasangan yang sah. Ada tiga PNS dari Bantul dan dua dari Purworejo,” ujarnya.
Menurutnya, razia ini sebenarnya sudah kerap dilakukan. Bahkan razia ini sudah rutin digelar dan kerap menemukan pasangan yang tidak sah.
Hanya saja, hotel dan penginapan di Pantai Glagah masih kerap dipakai untuk tempat berkencan.
Bagi mereka yang terjaring, tidak dikenai sanksi. Mereka hanya didata dan jika nanti terjaring lagi akan diajukan ke pengadilan untuk proses hukum.
“Operasi ini non yustisi, jadi mereka hanya kita data dan lakukan pembinaan saja,” timpalnya.
Sementara itu salah seorang PNS di Bantul yang ikut terjaring, Saryana mengaku dirinya berada di dalam kamar hotel hanya sebatas ngobrol dengan pasangannya.
Mereka tidak melakukan aktivitas apapun, karena baru saja masuk. “Baru sebentar masuk sudah diketok Satpol PP,” ujarnya.
Menurutnya, dia kerap ke Pantai Glagah untuk melakukan ritual budaya. Sedangkan masuk ke dalam penginapan dan membawa perempuan jarang dilakukan.
Pria yang bekerja di salah satu kecamatan di Bantul inipun mengaku tidak begitu kenal dengan perempuan.
Dia bertemu dan diajak jalan-jalan. Mereka berdua sempat makan siang sebelum ke penginapan. Sehingga ketika pasangannya kabur, dia juga tidak tahu banyak. “Saya juga tidak tahu no HPnya, tadi cuma ketemu terus jalan-jalan,” kilahnya.
Mereka terjaring bersama belasan pasangan mesum lainnya akhirnya digelandang ke Kantor Satpol PP, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo, Qomarul Hadi mengatakan razia ini menjadi amanat dari Perda No 4/2013 tentang Ketertiban Umum.
Razia digelar dengan melibatkan Satpol PP DIY, Polres, BPMPT, dan PPNS yang ada di lingkungan Pemkab Kulonprogo.
“Kita amankan 12 pasangan yang terindikasi bukan pasangan yang sah. Ada tiga PNS dari Bantul dan dua dari Purworejo,” ujarnya.
Menurutnya, razia ini sebenarnya sudah kerap dilakukan. Bahkan razia ini sudah rutin digelar dan kerap menemukan pasangan yang tidak sah.
Hanya saja, hotel dan penginapan di Pantai Glagah masih kerap dipakai untuk tempat berkencan.
Bagi mereka yang terjaring, tidak dikenai sanksi. Mereka hanya didata dan jika nanti terjaring lagi akan diajukan ke pengadilan untuk proses hukum.
“Operasi ini non yustisi, jadi mereka hanya kita data dan lakukan pembinaan saja,” timpalnya.
Sementara itu salah seorang PNS di Bantul yang ikut terjaring, Saryana mengaku dirinya berada di dalam kamar hotel hanya sebatas ngobrol dengan pasangannya.
Mereka tidak melakukan aktivitas apapun, karena baru saja masuk. “Baru sebentar masuk sudah diketok Satpol PP,” ujarnya.
Menurutnya, dia kerap ke Pantai Glagah untuk melakukan ritual budaya. Sedangkan masuk ke dalam penginapan dan membawa perempuan jarang dilakukan.
Pria yang bekerja di salah satu kecamatan di Bantul inipun mengaku tidak begitu kenal dengan perempuan.
Dia bertemu dan diajak jalan-jalan. Mereka berdua sempat makan siang sebelum ke penginapan. Sehingga ketika pasangannya kabur, dia juga tidak tahu banyak. “Saya juga tidak tahu no HPnya, tadi cuma ketemu terus jalan-jalan,” kilahnya.
(sms)