Figur Lama Mendominasi

Selasa, 21 April 2015 - 10:43 WIB
Figur Lama Mendominasi
Figur Lama Mendominasi
A A A
YOGYAKARTA - Tak lama lagi tiga daerah di DIY yakni, Sleman, Bantul, dan Gunungkidul, akan segera menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada).

Namun, hingga saat ini belum muncul tokoh baru yang akan menjadi kandidat kepala daerah. Calon yang muncul masih dihiasi wajah lama. Di Kabupaten Sleman hingga April ini belum ada figur-figur baru muncul. Mereka yang dicalonkan rata-rata tokoh lama yang pernahmajudalampilkada, di antaranya Sri Purnomo (bupatisekarang), YuniSatiaRahayu (wakil bupati), dan Sukamto (peserta pilkada sebelumnya).

Bukan hanya itu, selain PAN yang sudah mengusung Sri Purnomo sebagai calon bupati, belum ada partai lain yang resmi mencalonkan kadernya. Termasuk calon independen yang akan maju juga belum ada. Padahal masa jabatan bupati akan berakhir Agustus mendatang. Meski PAN sudah mengusung calon bupati, namun bila melihat komposisi perolehan suara maupun kursi yang masih di bawah 20%, maka kondisi itu masih belum aman. Sebab untuk maju, PAN tetap harus bermitra dengan partai lain.

Parpol yang bisa mengajukan calon sendiri tanpa koalisi hanya PDIP. Jika melihat konstelasi politik di atas, Pilkada Sleman dari parpol kemungkinan hanya ada diikuti dua pasang. Selain perolehan suara dan kursi, adanya kepemimpinan ganda di tubuh Golkar dan PPP diprediksi berpengaruh dengan pencalonan di daerah. Karena itu, untuk pencalonan diprediksi hanya dari PDIP yang kemungkinan akan didukung partai dalam koalisi KIH dan PAN yang didukung partai Koalisi Merah Putih.

Di Bantul, figur calon bupati yang selama ini muncul hanya sosok Sri Suryawidati, bupati saat ini. Sejauh ini belum ada figur baru yang berani terangterangan muncul ke permukaan. Selain itu, Hanya PDIP yang berhak mengajukan calon bupati dan wakil bupati Bantul pada pemilukada 2015 tanpa harus koalisi dengan partai lain. PDIP adalah partai pengusung Sri Suryawidati.

Saat ini Idham Samawi suami Ida-sapaan akrab Sri Suryawidati- adalah salah satu ketua DPP PDIP yang juga tokoh disegani di PDIP DIY. Posisi itu membuat Ida mempunyai peluang besar untuk dicalonkan kembali oleh PDIP. Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara mengatakan, dari hasil perolehan suara pada pemilihan legislatif tahun lalu, PDIP mendapatkan kursi 12. PDIP diperbolehkan mengajukan calonnya sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain. Sebab perolehan mereka melebihi syarat minimal 20% kursi di DPRD Bantul.

“Jumlah kursi DPRD Bantul ada 45 orang. PDIP mendapatkan kursi sebesar 26,67 % sehingga bisa mengajukan calon sendiri tanpa bergabung dengan partai lain,” ujar Johan, Minggu (19/4). Di Gunungkidul nama Bupati Badingah dan Wakil Bupati Imawan Wahyudi juga disebutsebut sebagai calon kuat. Keduanya adalah kader Partai Amanat Nasional (PAN). Diprediksi keduanya akan kembali maju dalam pilkada nanti.

Syarat Berat, Calon Independen Nekat Maju

Persyaratanuntukmajumenjadi calon bupati melalui jalur perseorangan atau independen benar-benar berat. Namun, para kandidat cabup dari jalur independen nekat maju. Dua nama yang disebut-sebut maju menjadi cabup di Gunungkidul lewat jalur independen ini adalah Benyamin Sudarmadi serta M Dadang Iskandar.

Keduanya mulai melakukan aksi meminta dukungan melalui salinan kartu tanda penduduk (KTP). Bahkan, M Dadang Iskandar langsung mendeklarasi kesiapannya maju pada pilkada. Dadang yang pernah dipenjara ini bertekad memajukan kesejahteraan honorer dan PTT serta pengembangan sektor wisata. “Syarat memang berat, namun saya yakin mampu karena dukungan untuk saya juga besar,” katanya kepada wartawan saat deklarasi, kemarin.

Diakuinya, upaya untuk maju menjadi cabup ini sebagai bentuk dorongan bagi kaum muda mengaktualisasikan diri dan merupakan hak politik. “Ini sindiran juga bagi kaum muda agar mereka berani. Potensi dan kemampuan sebenarnya ada dan bagus, hanya keberanian yang belum,” ucap mantan narapidana ini. Dia berani mengklaim akan memperoleh 80.000 KTP untuk dukungan dirinya maju sebagai cabup lengkap dengan pernyataan dukungan dari pemilik KTP.

Sementara Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, M Zaenuri Ikhsan menyatakan, bagi kalangan independen yang akan mengikuti Pilkada 2015 harus memperoleh dukungan 7,5% dari jumlah penduduk. Selain itu, bentuk dukungan diwujudkan dengan fotokopi KTP serta pernyataan dukungan di atas kertas bermeterai. “Syaratnya memang berat, karena didukung sekitar 60.000 warga yang dibuktikan dengan KTP untuk Gunungkidul,” katanya.

Dijelaskannya, jangka waktu penyerahan dukungan dalam bentuk KTP akan dibuka bulan Juni tepatnya tanggal 7- 11 Juni atau satu bulan lebih sebelum pendaftaran resmi parpol dibuka. “Jadwal itu langsung dilanjutkan untuk verifikasi, kalau salah diminta memperbaiki, namun kalau kurang langsung gugur,” katanya.

Tidak hanya itu, apabila pengajuan KTP sesuai dengan ketentuan, namun setelah diverifikasi ada yang kurang, maka kekurangan harus dilengkapi dengan menambah dua kali lipat dukungan dari kekurangan hasil verifikasi. “Syarat ini memang berat,” kata dia.

Priyo setyawan/erfanto linangkung/suharjono
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6115 seconds (0.1#10.140)