Wartawati Tuntut Pemda Terbitkan Perda Prostitusi

Selasa, 21 April 2015 - 10:24 WIB
Wartawati Tuntut Pemda...
Wartawati Tuntut Pemda Terbitkan Perda Prostitusi
A A A
SEMARANG - Puluhan wanita yang tergabung dalam Jurnalis Perempuan Jateng bersama ibu rumah tangga menggelar aksi damai di depan kantor Gubernuran Jalan Pahlawan Kota Semarang kemarin.

Aksi tersebut merupakan tindakan nyata para wartawati dalam memperingati Hari Kartini. Dalam aksi itu, para jurnalis wanitayangmengenakanpakaian kebaya itu melakukan long march dari PatungKuda menujugerbang kantor Gubernur Jateng. Mereka juga membawa berbagai poster bertuliskan‘PerempuanTiangNegara’, ‘Stop Penjaja Seks Online’, ‘Media HarusRamahpada Perempuan’, dan sebagainya.

“Kegiatan ini adalah bentuk partisipasi kami para jurnalis perempuan memperingati Hari Kartini.” “Tujuannya, sebagai bentuk upaya melanjutkan perjuangan Kartini dalam menegakkan emansipasi wanita seperti yang dulu diperjuangkan,” kata koordinator aksi, Shinta Ardani. Shinta, wartawati salah satu radio di Kota Semarang menambahkan, tujuan dari aksi damai itu untuk menyampaikan pesan kepada pemerintah dan masyarakat tentang permasalahan perempuan saat ini.

“Di tengah era globalisasi saat ini, diharapkan kaum wanita tidak terpengaruh berbagai hal buruk seperti pergaulan bebas dan human trafficking,” tandasnya. Saat massa berorasi sekitar pukul 09.44 WIB, Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko melintas menggunakan mobil dinasnya. Kedatangan Heru langsung disambut para peserta aksi. Mereka kemudian menyerbu mobil itu dan mencegat Heru sebelum memasuki kantornya.

Melihat aksi para pendemo yang tidak lain adalah para awak media, Heru kemudian turun dari mobil dan menghampiri mereka. Di hadapan Heru, kartinikartini jurnalis Kota Semarang itu kemudian menyuarakan beberapa tuntutannya. Salah satu poin yang diutarakan kepada Wakil Gubernur itu mengenai desakan agar pemerintah membuat Peraturan Daerah (Perda) soal Prostitusi Online.

“Saat ini prostitusi online sudah merebak dan memprihatinkan, kami berharap pemerintah segera membuat peraturan daerah mengenai hal itu. Selain itu, pemda juga harus segera membuat Perda mengenai Kesusilaan,” kata para pendemo. Heru yang mendengarkan tuntutan para jurnalis wanita itu kemudian mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi aksi yang dilakukan itu. Terkait tuntutan pembuatan Perda tentang Prostitusi OnlinedanKesusilaan, pihaknya akan menampungnya.

“Tuntutan ini sebangun dengan apa yang dipikirkan jajaran pemerintah. Untuk perda yang diusulkan teman-teman, itu harus melalui proses di legislatif. Jadi, ini (tuntutan) akan kami tampung dulu,” ujarnya. Setelah mendengar jawaban Heru, para pesertaaksikemudian saling beramah-tamah dengan Wakil dari Ganjar Pranowo itu.

Andika prabowo
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1330 seconds (0.1#10.140)