Pesta Sabu, Empat Warga Diamankan Polisi

Minggu, 19 April 2015 - 20:40 WIB
Pesta Sabu, Empat Warga...
Pesta Sabu, Empat Warga Diamankan Polisi
A A A
POLEWALI MANDAR - Untuk kesenian kalinya, jajaran Polres Polewali Mandar, Sulawesi Barat mengamankan warganya karena kasus narkoba.

Kali ini, empat orang warga di Kecamatan Tinambung diamankan yang diamankan karena narkoba jenis sabu.

Keempat warga yang diamankan diketahui bernama Ayub ( 23), warga Desa Batulaya, Aswad (30) warga Kelurahan Tinambung, dan Aslam ( 21), warga Desa Galung Lombok Kecamatan Tinambung serta Hamzah alias Pacong (42), warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo.

Kasat Narkoba Polres Polewali Mandar, AKP Masdar Mansur mengatakan, keempat warga tersebut ditangkap di rumah Ayub, sekitar pukul 10.30 Wita di Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Minggu (19/4/42015).

Dikatakan Masdar, empat orang yang diamankan tersebut sebenarnya terpisah. Dua orang yakni Ayyub dan Aswad tertangkap sedang memakai di atas rumah. Sementara, dua orang lainnya yakni Aslam dan Hamzah terpaksa ikut diamankan karena berada di lokasi kejadian.

"Semua kita amankan dulu untuk menjalani proses pemeriksaan dan diambil sampel darahnya untuk di periksa. Nanti, hasil labor yang akan menentukan apakah memang kedua orang lainnya merupakan pemakai atau hanya kebetulan berada di rumah Ayub," jelasnya.

Mantan Kapolsek Campalagian ini menyebutkan, selain mengamankan keempat warga tersebut, pihaknya juga menyita beberapa barang bukti berupa tiga gram paket sabu yang siap pakai dari tangan Ayub dan Aswad beserta alat isap, korek api dan pirex.

"Statusnya mereka akan ditentukan dalam waktu tiga kali 24 jam. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan," tandasnya.

Kapolres Polewali Mandar AKBP Agoeng Adi Koerniawan, membenarkan penangkapan empat warga di wilayah Kecamatan Tinambung karena kasus narkoba."Ia, itu penangkapannya tadi, dan sekarang sedang menjalani pemeriksaan," katanya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5522 seconds (0.1#10.140)