Gasak Printer dan Komputer, Tiga Pemuda Dibekuk

Minggu, 19 April 2015 - 18:01 WIB
Gasak Printer dan Komputer,...
Gasak Printer dan Komputer, Tiga Pemuda Dibekuk
A A A
MUARABELITI - Tiga pemuda dibekuk aparat Polsek Muara Kelingi karena mencuri printer dan komputer di sekolah MAN Muara Kelingi, Minggu (19/4/2015) sekitar pukul 08.00 WIB.

Ketiga pemuda warga Desa Muara Kelingi tersebut, Yoga (15) Yudi (19) dan Ari (18). Para tersangka diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) peralatan sekolah MAN Muara Kelingi di RT 6, Kamis 16 April sekitar pukul 18.30 WIB lalu.

Informasi yang dihimpun ketiga tersangka berhasil mengasak peralatan sekolah itu dengan memanfaatkan kelenggahan penjaga sekolah menjelang malam hari.

Para tersangka masuk ke sekolah dan menguras isi peralatan sekolah dengan cara merusak jendela dan teralis pelindung kaca menggunakan linggis.

Kemudian masuk dan mengambil 1 unit PC merek Acer tipe M 1930, 1 unit layar monitor merk Acer warna hitam, 1 unit alat printer merk Canon seri 2770 warna hitam, 1 unit alat printer merk Canon seri 2370 warna hitam dan 1 buah speaker kecil.

Usai melancarkan aksinya ketiga tersangka kabur. Namun, aksi tersangka diduga diketahui salah seorang warga.

Sehingga, pihak sekolah melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian dan tercatat dengan nomor polisi LP/B-46/IV/2015/Sumsel/Res.Mura/Sek. Ma. Klg, tanggal 18 April 2015.

Kapolsek Muara Lakitan, Iptu Dedi mengatakan, ketiga tersangka dibekuk tidak lama setelah kejadian karena salah seorang warga melihat aksi yang dilakoni ketiga tersangka.

"Akhirnya ketiga tersangka berhasi dibekuk bersama barang bukti peralatan yang dicurinya, " jelas Dedi.

Tersangka Yoga bersama Yudi dan Ari saat diinterogasi mengakui perbuatannya mencuri peralatan sekolah di MAN Muara Kelingi.

"Kami masuk sekolah dan merusak salah satu jendela lalu mengambil barang-barang yang ada di dalam ruangan tersebut, " kata Yoga.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6783 seconds (0.1#10.140)