Polisi Temukan Tanaman Ganja di Kebun Cabai

Minggu, 19 April 2015 - 14:16 WIB
Polisi Temukan Tanaman...
Polisi Temukan Tanaman Ganja di Kebun Cabai
A A A
BENGKULU - Jajaran Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menemukan beberapa batang tanaman ganja di sela-sela kebun cabai milik Hg (35), warga Desa Bengko, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong.

Selain tanaman ganja, anggota Polres Rejang Lebong juga menemukan 3 kilogram ganja kering yang disimpan dalam jerigen berukuran sedang di kebun milik Hg.

"Pohon ganja yang kita temukan itu diprediksi sudah berusia sekitar satu tahun. Karena tinggi pohon ganja yang sudah mencapai 3 meter," kata Kapolres
Rejang Lebong AKBP Dirmanto melalui Kabag Ops Kompol Rusdi, (17/4/2015).

Menurut Rusdi, anggotanya mendapatkan laporan dari warga soal adanya petani cabe yang menanam ganja di kebunya. Mendapat laporan ini, anggota Polres Rejang Lebong langsung menuju lokasi.

"Saat kita lakukan penggerebekan, pemilik kebun sudah tidak ada dilokasi. Saat ini kita lagi melakukan pengejaran terhadap Hg," tutur Rusdi.

Selain untuk dijual, tanaman ganja diduga polisi untuk dijadikan pupuk tanaman cabai oleh Hg. "Dugaan kita selain untuk dijadikan pupuk tanaman cabenya, pelaku
menanam ganja ini untuk dijual," sebutnya.

Saat ini tanaman ganja dan tiga kilogram ganja kering yang ditemukan di kebun cabai milik Hg, damankan di Mapolres Rejang Lebong untuk dijadikan barang bukti.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)