Lebak Klaim Lebih Dulu Larang Miras di Minimarket

Minggu, 19 April 2015 - 04:00 WIB
Lebak Klaim Lebih Dulu...
Lebak Klaim Lebih Dulu Larang Miras di Minimarket
A A A
SERANG - Pemerintah Kabupaten Lebak mengklaim lebih dulu melarang penjualan minuman keras (miras), di minimarket dibanding Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

"Jauh sebelum diterapkan peraturan tersebut, kita sudah swiping miras, dan tak boleh ada ditempat umum. Apalagi kita juga punya perda wajib maghrib mengaji dan perda terkait madrasah diniyah," kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Meski begitu, Iti tetap mengapresiasi terbitnya Permendag terkait pelarangan minuman beralkohol di minimarket. Bahkan, warung-warung dilebak juga akan terus dibersihkan dari peredaran minuman beralkohol.

"Insya Allah dipastikan tidak ada lagi minuman beralkohol di Lebak. Kita juga sambil terus berjalan membersihkan itu," sebutnya.

Pemkab Lebak kini mempunyai kesulitan dengan peredaran yang dijual di warung-warung kecil, karena penjual di warung kecil tidak terdaftar secara resmi seperti halnya minimarket.

"Kita juga akan berkordinasi dengan unsur masyarakat dan keagamaan serta forum silaturahmi pondok pesantren untuk memantau miras yang berada di warung-warung tersebut, agar terkendali," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah sejak 16 April 2015 lalu, mengeluarkan aturan yang melarang penjualan minuman beralkohol di minimarket melalui Permendag No. 06/M-DAG/PER/1/2015.

Berikut ini sembilan jenis minuman beralkohol golongan A yang beredar di Indonesia, shandy, bir, lager, ale, bir hitam atau stout, low alcohol wine, minuman beralkohol berkarbonasi, dan anggur brem bali.
(nag)
Berita Terkait
Miras Oplosan Tewaskan...
Miras Oplosan Tewaskan Sembilan Orang di Jepara
PBNU Apresiasi Jokowi...
PBNU Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Resmi, Jokowi Cabut...
Resmi, Jokowi Cabut Aturan Investasi Industri Miras
Pemusnahan Miras dan...
Pemusnahan Miras dan Petasan Jelang Malam Takbiran
Diduga Overdosis Miras,...
Diduga Overdosis Miras, Warga Musirawas Tewas Duduk di Lokalisasi Patok Besi
Pesta Miras Oplosan,...
Pesta Miras Oplosan, 2 Warga Ciledug Tewas
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
46 menit yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
48 menit yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
1 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
1 jam yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved