Curi 8 Ton Benang, 5 Karyawan Indorama Ditangkap
A
A
A
PURWAKARTA - Petugas Polsek Jatiluhur menangkap lima karyawan PT Indorama Poly Chemical Indonesia (IPCI) di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jabar, Jumat (17/4/2015) malam.
Mereka ditangkap lantaran dituduh mencuri sebanyak 8 ton benang di perusahan tekstil tempat mereka berkerja.
Selain menangkap pelaku pencurian yang masing-masing berinisial RL, WD, SR, AS dan DI, polisi juga mengamankan DS warga Kecamatan Jatiluhur yang berperan sebagai penadah.
Keenam pelaku yang sudah tetapkan tersangka itu lasnsung dijebloskan petugas ke dalam tahanan di Mapolsek Jatiluhur.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barangbukti, salah satunya 8 ton benang hasil curian para pelaku.
Mereka ditangkap lantaran dituduh mencuri sebanyak 8 ton benang di perusahan tekstil tempat mereka berkerja.
Selain menangkap pelaku pencurian yang masing-masing berinisial RL, WD, SR, AS dan DI, polisi juga mengamankan DS warga Kecamatan Jatiluhur yang berperan sebagai penadah.
Keenam pelaku yang sudah tetapkan tersangka itu lasnsung dijebloskan petugas ke dalam tahanan di Mapolsek Jatiluhur.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa barangbukti, salah satunya 8 ton benang hasil curian para pelaku.
(sms)