80 Persen Perceraian di Bengkulu Atas Permintaan Istri

Kamis, 16 April 2015 - 16:09 WIB
80 Persen Perceraian di Bengkulu Atas Permintaan Istri
80 Persen Perceraian di Bengkulu Atas Permintaan Istri
A A A
BENGKULU - Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengungkapkan, angka perceraian di Provinsi Bengkulu sejauh ini masih tinggi. Parahnya lagi, 80 persen dari angka perceraian yang ada permintaannya dari istri.

"Setiap tahun angka perceraian mencapai 2 ribu pasangan suami istri. Dari angka itu, 80 persennya permintaan dari istri. Karena cerai bukan ditalaq, tapi dithuluk atau perceraian yang diajukan istri terhadap suami," terang Junaidi.

Dijelas Junaidi, banyaknya kasus perceraian diduga terjadi karena banyaknya pasangan suami istri menikah diusia dini.

"Tidak menutup kemungkinan perceraian terjadi dikarenakan menikah dini. Terjadinya kasus perceraian dikarenakan permasalahan ekonomi, tidak mampu membiayai keluarga. Kejadian seperti ini berkelanjutan karena anak yang belum memiliki pengalaman apa-apa, dinikahkan orang tuanya," jelasnya.

Permasalahan ini harus menjadi catatan BKKBN Perwakilan Provinsi Bengkulu bersama pemerintah daerah.

"Tanggung jawab ini secara langsung telah menjadi beban bersama untuk mencarikan solusinya. Dengan memberi pemahaman terhadap masyarakat bahwa program keluarga berencana sangat besar manfaatnya bagi generasi penerus bangsa," katanya.

Junaidi memberikan apresiasi atas bakti sosial KB yang dilaksanakan TNI khususnya Korem 041 Gamas, Kodim, Lanal Bengkulu bersama BKKBN Provinsi Bengkulu.

"Kita harapkan kegiatan ini terus ditingkatkan hingga kepelosok desa dalam wilayah Provinsi Bengkulu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5182 seconds (0.1#10.140)