Pabrik Kosmetik Ilegal Terbongkar

Kamis, 16 April 2015 - 09:11 WIB
Pabrik Kosmetik Ilegal...
Pabrik Kosmetik Ilegal Terbongkar
A A A
KARAWANG - Kepolisian berhasil membongkar sindikat pembuatan kosmetik ilegal di sebuah kompleks kamar kos di Dusun Rawasari, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, kemarin.

Dalam penggerebekan itu, polisi meringkus tiga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti berupa bahan dasar kosmetik, serta mesin produksi. Ketiga pelaku , yakni Royyan YF, 34; Yitno, 25; dan Wahidin, 25, memanfaatkan rumah kontrakan di kawasan Kotabaru sebagai pabrik pembuatan kosmetik palsu.

Penggerebekan pabrik kosmetik ilegal ini merupakan kali kedua, setelah sebelumnya Polda Jabar meng gerebek pabrik serupa, beberapa bulan lalu di sebuah rumah mewah di Desa Pucung , Kecamatan Kotabaru. Kapolsek Kotabaru Ipda Sabar Santoso mengatakan, pengerebekan dilakukan sekitar pukul. 13.00 WIB ,dibantu unit Sabhara Polres Karawang.

Ketiga tersangka langsung di ciduk saat tengah bekerja mem produksi kosmetik berupa pemutih wajah merek temulawak. “ Kami mendapat laporan dari warga yang mencurigai kegiatan pelaku. Kami langsung bergerak melakukan peng ger bekan kelokasi,” terangnya kepada wartawan.

Sejumlah barang bukti berupa kosmetik yang siap edar, bahanbahan kosmetik, peralatan produksi serta satu unit mobil Suzuki APV yang di dalamnya terdapat kosmetik siap dipasarkan, berhasil dite mukan petugas. Saking banyaknya, seluruh barang bukti diangkut menggunakan dua mobil ranger sebanyak tiga kali angkut untuk diamankan di Mapolsek Kotabaru.

Dalam keterangannya, tersangka mengaku, sudah berproduksi selama enam bulan. Sedangkan wilayah pemasarannya meliputi Karawang dan Subang. Hasil pemeriksaan, berbagai macam merek kosmetik yang diproduksi tersebut, di antaranya, a-Dha Beauty Care,Temulawak Cream, Whitening Serum Gold, Racikan Special Natural 99.

Produk kecantikan itu di duga tidak aman untuk digunakan. Polisi akan meng ambil sampel dan mengujinya di laboratorium. Sehingga dapat diketahui kadar kimia yang terkandung di dalamnya.

Nilakusuma
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)