Kabur Saat Diborgol, Buronan Narkoba Ditembak
A
A
A
KAYUAGUNG - Seorang buronan kasus narkoba, Randi alias Barap bin Harun (32) terpaksa ditembak Polisi karena mencoba kabur setelah ditangkap.
Randi warga Desa Pedamaran II, Kecamatan Pedamaran OKI ditembak kaki kanannya sebanyak dua kali usai diborgol petugas.
Tersangka yang tidak bisa berkutik lagi akhirnya digelandang ke Mapolres OKI untuk kepentingan penyelidikan bersama barang bukti 13 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp2,6 juta.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat didampingi KBO Res Narkoba, Ipda Firmansyah mengatakan, tersangka memang sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian karena kerap menjadi pengedar sabu-sabu.
"Tersangka merupakan DPO kita. Karena dikenal licin, maka kita melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat bertransaksi dengan polisi undercover di Jalan Umum Desa Sukapulih, Kecamatan Pedamaran, tersangka langsung kita sergap," ujar Kapolres, Rabu (14/4/2015).
Setelah berhasil ditangkap dan hendak dibawa ke Mapolres, sambung Erwin, tersangka yang dalam kondisi tangan diborgol mencoba kabur dengan keluar dari mobil.
"Kita pun langsung bertindak cepat, setelah tembakan peringatan tidak digubris tersangka, maka tembakan kita alihkan ke kaki kanannya sehingga tersangka roboh," timpalnya.
Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 13 paket kecil sabu-sabu seharga @ Rp200.000.
"Tersangka menyimpan barang bukti sabu itu di dalam kotak rokok, di dalam charger ponsel dan tas sandang yang dipakai tersangka. Semuanya sudah kita amankan di Mapolres OKI untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus," tandasnya.
Sementara itu, tersangka Barap Randi mengaku barang haram itu didapat dari tersangka Kitum Ramon (DPO) seharga Rp180 ribu per paket.
"Kemudian barang itu saya jual lagi dengan harga bervariasi antara Rp200 - Rp250 ribu per paket. Ya pembelinya para sopir-sopir angkutan yang biasa beristirahat di warung makan di kawasan Jalan Lintas Timur," kata tersangka yang masih terbaring di Ruang Bedah RSUD Kayuagung ini.
Menurut tersangka, dirinya baru kali pertama menjadi pengedar sabu-sabu lantaran tidak ada pekerjaan tetap.
"Baru mau menjadi pengedar pak. Ya lumayan untungnya sedikit-sedikit pak, tapi belum nikmati untung sudah ditangkap, saya menyesal sekali pak," kilahnya.
Randi warga Desa Pedamaran II, Kecamatan Pedamaran OKI ditembak kaki kanannya sebanyak dua kali usai diborgol petugas.
Tersangka yang tidak bisa berkutik lagi akhirnya digelandang ke Mapolres OKI untuk kepentingan penyelidikan bersama barang bukti 13 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp2,6 juta.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat didampingi KBO Res Narkoba, Ipda Firmansyah mengatakan, tersangka memang sudah lama menjadi incaran pihak kepolisian karena kerap menjadi pengedar sabu-sabu.
"Tersangka merupakan DPO kita. Karena dikenal licin, maka kita melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat bertransaksi dengan polisi undercover di Jalan Umum Desa Sukapulih, Kecamatan Pedamaran, tersangka langsung kita sergap," ujar Kapolres, Rabu (14/4/2015).
Setelah berhasil ditangkap dan hendak dibawa ke Mapolres, sambung Erwin, tersangka yang dalam kondisi tangan diborgol mencoba kabur dengan keluar dari mobil.
"Kita pun langsung bertindak cepat, setelah tembakan peringatan tidak digubris tersangka, maka tembakan kita alihkan ke kaki kanannya sehingga tersangka roboh," timpalnya.
Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 13 paket kecil sabu-sabu seharga @ Rp200.000.
"Tersangka menyimpan barang bukti sabu itu di dalam kotak rokok, di dalam charger ponsel dan tas sandang yang dipakai tersangka. Semuanya sudah kita amankan di Mapolres OKI untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus," tandasnya.
Sementara itu, tersangka Barap Randi mengaku barang haram itu didapat dari tersangka Kitum Ramon (DPO) seharga Rp180 ribu per paket.
"Kemudian barang itu saya jual lagi dengan harga bervariasi antara Rp200 - Rp250 ribu per paket. Ya pembelinya para sopir-sopir angkutan yang biasa beristirahat di warung makan di kawasan Jalan Lintas Timur," kata tersangka yang masih terbaring di Ruang Bedah RSUD Kayuagung ini.
Menurut tersangka, dirinya baru kali pertama menjadi pengedar sabu-sabu lantaran tidak ada pekerjaan tetap.
"Baru mau menjadi pengedar pak. Ya lumayan untungnya sedikit-sedikit pak, tapi belum nikmati untung sudah ditangkap, saya menyesal sekali pak," kilahnya.
(sms)