Sat Narkoba Polresta Barelang Rebus 328 Gram Sabu

Rabu, 15 April 2015 - 12:57 WIB
Sat Narkoba Polresta...
Sat Narkoba Polresta Barelang Rebus 328 Gram Sabu
A A A
BATAM - Satuan Narkoba Polresta Barelang, memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 356 gram. Narkoba tersebut, diamankan dari Ha, yang disembunyikan dalam duburnya.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Irham Halid, narkoba jenis sabu-sabu yang akan dimusnahkan merupakan hasil tangkapan pelaku Ha, saat tiba ke Batam, dari Malaysia, pada Kamis 26 Maret 2015.

"Pelaku ditangkap saat tiba di Batam, dari Malaysia. Rencananya, narkoba itu akan dibawa ke Medan," katanya, kepada wartawan, Rabu (15/4/2015).

Ditambahkan dia, saat pelaku tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center dari Stulang Laut, Malaysia, dan masuk X-ray, pelaku sudah nampak mencurigakan.

"Saat barang bawaannya masuk dalam mesin X-Ray, di dalam tas pelaku ditemukan dua paket sabu-sabu dibungkus plastik kuning seberat 206 gram," bebernya.

Setelah pelaku diamankan, pelaku mengaku menyimpan tiga paket sabu-sabu seberat 206 gram di dalam duburnya. Pelaku mengaku, mendapatkan upah uang jutaan rupiah, jika barang jika berhasil membawa barang itu ke Medan.

"Pelaku merupakan kurir, dan jika sampai Medan, pelaku akan mendapatkan upah Rp3 juta," katanya.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, sebagian akan diambil untuk barang bukti di pengadilan. Sementara sisanya, akan dimusnahkan.

"28 gram diambil untuk uji labfor, dan barang bukti di pengadilan, 328 gram dimusnahkan dengan cara direbus," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 112, Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 115 Undang-undang Narkoba tahun 2009. "Pelaku terancam di penjara minimal empat tahun, dan maksimal seumur hidup," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
35 menit yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
2 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
3 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
3 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
3 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Tidak...
5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi dengan Singkong Rebus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved