Tolak Uang Damai Rp30 Juta dari Bos Truk

Selasa, 14 April 2015 - 09:58 WIB
Tolak Uang Damai Rp30...
Tolak Uang Damai Rp30 Juta dari Bos Truk
A A A
MUARAENIM - Aksi penghadangan truk batu bara dari arah Lahat maupun Palembang masih terus dilakukan massa di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muaraenim, kemarin.

Aksi yang dilakukan warga sejak Sabtu (11/4) lalu bahkan diperkirakan akan berlangsung hingga pihak keluarga korban lakalantas, Andri Kiemas bin Mukhlis Kiemas, 33, selesai melaksanakan nujuh hari meninggalnya korban. Bahkan, tidak sedikit warga Desa Tanjung Raman mendesak agar angkutan batu bara tidak lagi melintasi di jalan lintas Muaraenim-Palembang tersebut.

Hal tersebut juga diungkapkan perwakilan keluarga korban di hadapan unsur Muspida Kabupaten Muaraenim yang datang bertakziah ke rumah duka di Desa Tanjung Raman, kemarin. Salah seorang paman korban, Amir Han mengatakan, saat ini keluarga besarnya masih berduka atas meninggalnya korban.

Apalagi rumah duka berada di pinggir Jalan Desa Tanjung Raman sehingga jika ada mobil pengangkut batu bara yang melintas, pihak keluarga masih merasakan pedih dan merasa disepelekan. “Ini bukan permintaan kami saja, bahkan ini permintaan warga desa kami dan massa yang melakukan aksi penyetopan, kami tidak ingin kekhusyukan kami saat tahlilan menjadi terganggu karena ada truk batu bara yang dirusak atau dibakar massa,” ujarnya.

Anggota keluarga korban yang lain mengatakan, massa yang mengadakan penghadangan dan tidak menghendaki truk batu bara melintas bukan hanya warga Desa Tanjung Raman, tapi sudah gabungan desadesa di sekitar Tanjung Raman. Setidaknya sudah empat desa yang bergabung dalam aksi penghadangan tersebut.

Sementara orang tua almarhum Andri, Mukhlis Kiemas di hadapan Muspida mengatakan, dirinya dan keluarga sudah menerima takdir yang menerima anaknya. Hanya saja menurutnya, dirinya tidak ingin ada lagi korban lain akibat angkutan batu bara. Dia menambahkan, dirinya dan keluarga bukannya tidak mau berdamai dengan pihak angkutan batu bara yang terlibat kecelakaan dengan anaknya hingga anaknya meninggal dunia.

Hanya saja menurutnya, cara-cara yang disampaikan per wakilan pihak angkutan batu bara di luar akal sehatnya dan cara-cara yang biasa dipakai dalam berdamai,terutama jika korban meninggal dunia. “Mereka datang menghadap saya dan keluarga dengan membawa uang damai Rp30 juta, tapi jelas kami tolak. Bukan soal besar kecil uangnya, tapi cara mereka yang tidak dapat kami terima. Apalagi uang tersebut katanya, hasil patungan antara perusahaan angkutan, pemilik angkutan, dan sopir,” katanya.

Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar saat bertakziah didampingi Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto, Kajari Muaraenim Adhiyaksa Darma Yuliano, serta Ketua PN Abu Hanifah mengatakan, atas nama Pemkab Muaraenim menya takan turut berduka. “Kalau memang itu permintaan massa dan keluarga silakan saja, tapi kami minta jangan sampai anarkis dan menimbulkan masalah lain,” kata Muzakir.

Irhamudin sp
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3018 seconds (0.1#10.140)