Rumah Potong Hewan di Bengkulu Wajib Siapkan Ulama

Senin, 13 April 2015 - 15:08 WIB
Rumah Potong Hewan di...
Rumah Potong Hewan di Bengkulu Wajib Siapkan Ulama
A A A
BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu mewajibkan Rumah Potong Hewan (RPH), menyiapkan ulama setiap melakukan pemotongan hewan ternak yang akan dipasarkan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bengkulu Edi Nevian mengatakan, aturan wajib siapkan ulama bagi RPH ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) dan harus dilakukan.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa hewan yang masuk ke pasar dijamin sudah diproses melalui prosedur halal.

"Kita sudah menyurati semua RPH se-Provinsi Bengkulu dan meminta kepada Majelis Ulama Indonesia untuk memfasilitasi dan menyediakan para ulama agar semua hewan yang dipotong menjadi halal," ujar Edi, Senin (8/4/2015)

Disisi lain, Dinas Peternakan Bengkulu juga memberikan rekomendasi terkait pengiriman daging Babi ke luar Bengkulu, tetapi lanjut Edi harus melalui pemeriksaan yang akurat oleh tim pemeriksa internal.

Hewan Babi merupakan salah satu hama yang sangat mengganggu lahan perkebunan di Bengkulu terutama perkebunan karet dan kelapa sawit.

Saat ini pihak perusahaan perkebunan berupaya melakukan perburuan dan pemberantasan hama babi itu secara besar besaran.

"Kita keluarkan rekomendasi agar pengiriman daging babi keluar dari Bengkulu bisa dikontrol dan legal, tetapi harus melalui pemeriksaan kami terlebih dahulu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7342 seconds (0.1#10.140)