Penyumbang Besar, Pemkot Tangerang Tolak PBB Dihapus
Kamis, 09 April 2015 - 23:22 WIB
Penyumbang Besar, Pemkot Tangerang Tolak PBB Dihapus
A
A
A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menolak penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara keseluruhan. Karena, PBB merupakan salah satu sumber pemasukan terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota tersebut.
"Kalau semua biaya (PBB) tersebut digratiskan, saya tidak setuju," tegas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Kamis 9 April 2015.
Meski demikian, kata dia, pihaknya akan setuju jika pemerintah pusat menghapuskan PBB untuk bangunan yang bersifat sosial.
"Kalau memang tujuannya memberikan keringanan untuk masyarakat yang tidak mampu, ya kami setuju. Seperti bangunan yang sifatnya sosial seperti masjid, sekolah dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan akan menghapus PBB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Dia beralasan, jika terus menerus dikenakan pajak, tak sedikit masyarakat yang merasa hidup numpang di negeri sendiri.
"Misalnya, dia bayar pajak bangunan tiap tahun, maka kalau kebakaran negara harus ganti juga dong. Kan saya (penduduk) bayar pajak," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 2 Februari 2015 lalu.
"Kalau semua biaya (PBB) tersebut digratiskan, saya tidak setuju," tegas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Kamis 9 April 2015.
Meski demikian, kata dia, pihaknya akan setuju jika pemerintah pusat menghapuskan PBB untuk bangunan yang bersifat sosial.
"Kalau memang tujuannya memberikan keringanan untuk masyarakat yang tidak mampu, ya kami setuju. Seperti bangunan yang sifatnya sosial seperti masjid, sekolah dan sebagainya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan akan menghapus PBB, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Dia beralasan, jika terus menerus dikenakan pajak, tak sedikit masyarakat yang merasa hidup numpang di negeri sendiri.
"Misalnya, dia bayar pajak bangunan tiap tahun, maka kalau kebakaran negara harus ganti juga dong. Kan saya (penduduk) bayar pajak," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 2 Februari 2015 lalu.
(mhd)