Wali Kota Tegal dan Wakil Tidak Harmonis, PNS Ancam Mogok
A
A
A
TEGAL - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, mengancam akan melakukan mogok bekerja.
Pemicunya ialah ketidakharmonisan hubungan antara Wali Kota Tegal Siti Masitha dan Wakil Wali Kota Nursholeh dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ancaman mogok masal tersebut disampaikan para PNS dalam audiensi dengan pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Tegal, di ruang paripurna gedung DPRD setempat, Kamis (9/4/2015).
PNS yang hadir dalam audiensi terdiri para pejabat dan staf di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan mengatasnamakan Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Korpri) Dewan Pengurus Kota Tegal.
"Kami menolak kepemimpinan Siti Masitha Soeparno sebagai Wali Kota Tegal. Apabila kepemimpinan Siti Masitha Soeparno tetap dipaksakan, kami sepakat mogok kerja," kata Sekertaris Korpri Kota Tegal Khaerul Huda.
Kepala Dinas UMKM, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan itu mengatakan, PNS di lingkungan Pemkot Tegal mendapati beberapa fakta dalam jalannya birokrasi pemerintahan selama kepemimpinan Siti Masitha.
Diantaranya kata Khaerul, adanya ketidakharmonisan karena selalu berseberangan antara Wali Kota Siti Masitha dan Wakil Wali Kota Nursholeh yang berakibat tidak berjalannya pemerintahan yang baik.
"Adanya arogansi dan kesewenang-wenangan kepemimpinan Wali Kota Tegal terhadap aparat birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tegal," sebutnya.
Tdak hanya itu lanjut Khaerul, dalam pemerintahan juga ada intervensi dari pihak yang secara legal formal tidak memiliki kewenangan, yaitu Amir Mirza yang juga mantan ketua tim sukses Siti Masitah di Pilwako Tegal.
"Kemudian adanya tekanan kepada para pejabat maupun staf di lingkungan Pemerintah Kota Tegal baik yang dilakukan oleh wali kota maupun oleh Amir Mirza yang bertindak seolah-olah sebagai wali kota," ujar Khaerul.
Khaerul meminta DPRD Kota Tegal mengambil langkah demi terselenggaranya iklim yang kondusif dalam pemerintahan Kota Tegal.
"Kami harap DPRD menggunakan hak konstitusionalnya untuk meminta keterangan dan menyatakan pendapat atas permasalahan yang terjadi," pungkasnya.
Pemicunya ialah ketidakharmonisan hubungan antara Wali Kota Tegal Siti Masitha dan Wakil Wali Kota Nursholeh dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ancaman mogok masal tersebut disampaikan para PNS dalam audiensi dengan pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kota Tegal, di ruang paripurna gedung DPRD setempat, Kamis (9/4/2015).
PNS yang hadir dalam audiensi terdiri para pejabat dan staf di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan mengatasnamakan Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia (Korpri) Dewan Pengurus Kota Tegal.
"Kami menolak kepemimpinan Siti Masitha Soeparno sebagai Wali Kota Tegal. Apabila kepemimpinan Siti Masitha Soeparno tetap dipaksakan, kami sepakat mogok kerja," kata Sekertaris Korpri Kota Tegal Khaerul Huda.
Kepala Dinas UMKM, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan itu mengatakan, PNS di lingkungan Pemkot Tegal mendapati beberapa fakta dalam jalannya birokrasi pemerintahan selama kepemimpinan Siti Masitha.
Diantaranya kata Khaerul, adanya ketidakharmonisan karena selalu berseberangan antara Wali Kota Siti Masitha dan Wakil Wali Kota Nursholeh yang berakibat tidak berjalannya pemerintahan yang baik.
"Adanya arogansi dan kesewenang-wenangan kepemimpinan Wali Kota Tegal terhadap aparat birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tegal," sebutnya.
Tdak hanya itu lanjut Khaerul, dalam pemerintahan juga ada intervensi dari pihak yang secara legal formal tidak memiliki kewenangan, yaitu Amir Mirza yang juga mantan ketua tim sukses Siti Masitah di Pilwako Tegal.
"Kemudian adanya tekanan kepada para pejabat maupun staf di lingkungan Pemerintah Kota Tegal baik yang dilakukan oleh wali kota maupun oleh Amir Mirza yang bertindak seolah-olah sebagai wali kota," ujar Khaerul.
Khaerul meminta DPRD Kota Tegal mengambil langkah demi terselenggaranya iklim yang kondusif dalam pemerintahan Kota Tegal.
"Kami harap DPRD menggunakan hak konstitusionalnya untuk meminta keterangan dan menyatakan pendapat atas permasalahan yang terjadi," pungkasnya.
(nag)