Pilot Project Penyambungan Listrik Standar K3

Kamis, 09 April 2015 - 10:18 WIB
Pilot Project Penyambungan Listrik Standar K3
Pilot Project Penyambungan Listrik Standar K3
A A A
PALEMBANG - PLN Rayon Ampera terpilih menjadi salah satu rayon diarea Wilayah Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (WS2 - JB) sebagai pilot project penyambungan listrik dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dengan standar yang diimplementasikan tersebut, diharapkan dapat memberikan pelayanan lebih baik kepada pelanggan, terutama dalam pemasangan listrik baru. ”Dari 42 rayon yang ada di area WS2JB, Rayon Ampera terpilih sebagai pilot project penyambungan listrik dengan standar K3. Ini momentum yang tepat bagi kami untuk terus mem berikan yang terbaik kepada masyarakat selaku pelanggan,” ujar Manajer Rayon Ampera Hj Yulianti didampingi Asmen Area Palembang DediDamora, kemarin.

Dalam hal penyambungan listrik dengan standar K3, masih kata dia, pihaknya menggandeng PT Alexa Putra Pratama sebagai mitra dalam penyambungan listrik baru pelanggan. Dia mengaku, penerapan standar K3 dalam penyambungan listrik ini dinilai sangat penting dalam membangun pelayanan prima bagi masyarakat sekaligus membuang jauh-jauh stigma pelayanan buruk PLN.

“Kami memilih PT Alexa karena sudah memenuhi kontrak. Kami akui di lapangan terkadang kurang standar dalam penyambungan listrik baru, menggunakan pakaian biasa dan terkesan meragukan. Kini dengan standar yang diterapkan diharap semakin menumbuhkan brand image positif di tengah masyarakat,” tuturnya.

Saat ini, kata dia, total pelanggan di Rayon Ampera mencapai 85.000 pelanggan dan diprediksi akan terus bertambah hingga tutup buku 2015. Sementara itu, Direktur Utama PT Alexa Putra Pratama Alex Kosasih menambahkan, dalam penyambungan listrik ke rumah pelanggan diperbantukan sebanyak 15 orang pekerja.

Dia mengaku penerapan standar K3 dinilai sangat tepat bagi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apalagi standar K3 diwajibkan pemerintah sesuai dengan UU No 50/2012 tentang keselamatan dan kesehatan kerja. ”Tiap perusahaan wajib menyelenggarakan itu semua (standar K3).

Mereka (pekerja) diberikan pembekalan, per alatan K3, safetytools, BPJS dan itu semua harus terpenuhi sesuai dengan aturan standar K3,” jelasnya. Kendati baru tiga tahun men jadi vendor PLN Rayon Am pera, pihaknya telah diakui dengan mendapatkan tiga sertifikasi meliputi sertifikasi distribusi dan jaringan rendah, sertifikasi distribusi dan jaringan menengah dan sertifikasi instalasi gedung dan pabrik.

Darfian jaya suprana
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5697 seconds (0.1#10.140)