Eks Wagub DKI: Jokowi-Ahok Diduga Membiarkan KKN di Jakarta

Kamis, 09 April 2015 - 05:30 WIB
Eks Wagub DKI: Jokowi-Ahok...
Eks Wagub DKI: Jokowi-Ahok Diduga Membiarkan KKN di Jakarta
A A A
JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menilai kepemimpinan Jokowi-Ahok di Ibu Kota telah masuk dalam pusaran korupsi kolusi dan nepotisme (KKN).

Penilaian ini diutarakan Prijanto saat diskusi publik di lobi Gedung DPRD dengan tema "Mengungkap Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya Pembangunan Stadion Olah Raga di Taman BMW" tadi sore. Prijanto menyoroti lahan pembangunan Stadion Bersih Manusiawi Wibawa (BMW) di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Prijanto mengungkapkan, Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta telah melakukan kesalahan dengan meresmikan pembangunan stadion di Taman BMW pada Mei 2014 lalu. Padahal, saat itu kepemilikan tanah di lokasi yang akan dijadikan stadion masih dalam status sengketa.

Prijanto pun sudah melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bukan menggugah semangat korupsi, Jokowi justru masuk ke dalam pusaran KKN dengan mensertifikasi lahan sengketa," ungkap Prijanto, Rabu 8 April kemarin.

Prijanto menjelaskan, rencana pembangunan stadion bertaraf international di atas Taman BMW yang dianggap banyak masalah seperti sengketa kepemilikan tanah, indikasi KKN dan sebagainya, merupakan pembiaran dan masuk dalam tindak pidana.

Untuk itu, Prijanto meminta lebih baik Pemprov membatalkan pembangunan Stadion BMW sampai ada pengusutan dari KPK. Terlebih, pada Januari lalu, Pengadilan Tata Usaha Negara menggelar sidang putusan sengketa kepemilikan lahan untuk pembangunan Stadion BMW.

Hasilnya, Pemprov DKI kalah dalam kepemilikan lahan seluas tiga hektar di lahan yang diperebutkan. Dengan demikian, berdasarkan putusan itu, tanah tersebut kini menjadi milik PT Buana Permata Hijau.

"Pada 2013 saya sudah kasih tahu Pak Jokowi-Ahok jika pada 2007 itu pengembang yang memberikan sertifikat ke Pemprov bermasalah. Tapi malah diresmikan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budihartono menuturkan, meski kalah dalam PTUN, tanah BMW tetap merupakan aset pemda berdasarkan sertifikat yang dimiliki.

Sambil menunggu proses pembangunan dan kasus sengketa, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penjagaan dengan menggandeng TNI, Polri dan juga Satpol PP. "Dengan begitu tidak boleh lagi ada pihak-pihak yang tidak jelas keluar masuk ke lahan itu," tegasnya.
(whb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
1 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
3 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
3 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved