Sehari Menikah, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Rabu, 08 April 2015 - 19:26 WIB
Sehari Menikah, Pelaku...
Sehari Menikah, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
A A A
JENEPONTO - Sl (21), warga Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Jeneponto dibekuk aparat, Rabu (8/4/2015), karena terlibat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Ironisnya, Sl yang juga seorang residivis dalam kasus yang sama itu, sehari sebelumnya baru saja melakukan ijab kabul alias menikah.

Polisi sebenarnya sempat hendak menangkap Sl sesaat setelah ijab kabul, Selasa (7/4/2015) malam. Namun Sl berhasil melarikan diri ke pegunungan.

Keesokan harinya, polisi kembali mendatangi Sl dikediamanya, benar saja Sl kembali ke rumahnya. Saat hendak menangkap Sl, polisi hampir saja terkecoh, karena Sl bersembunyi di plafon rumah tetangganya.

Dihadapan petugas, Sl mengaku tidak beraksi sendirian, tapi bersama tiga rekanya. Sl bertindak sebagai penjaga lawan dan warga agar ketiga rekan lainya yang bertugas sebagai eksekutor dapat melancarkan aksinya.

Tak hanya itu pelaku juga meminta kepada korban untuk menebus motornya dengan harus membayar kepada pelaku sebesar Rp3,7 juta.

"Tersangka saat ini kita proses. Sementara tiga rekanya masih kita buru," kata Kapolsek Batang AKP Mumammad Wahyu Regama.

Akibat ulahnya, impian Sl untuk bulan madu bersama istrinya pupus sudah, karena dia akan menjalani proses hukum dan tentunya akan berpisah dalam waktu yang lama dengan sang istri.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1080 seconds (0.1#10.140)