Honor Pegawai Pemkab Cirebon Telat Tiga Bulan

Senin, 06 April 2015 - 23:07 WIB
Honor Pegawai Pemkab...
Honor Pegawai Pemkab Cirebon Telat Tiga Bulan
A A A
CIREBON - Sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon belum menerima gaji/honor selama tiga bulan.

Berdasarkan informasi, keterlambatan setidaknya dialami delapan pegawai honorer Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan dua orang dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Cirebon. Selain kedua dinas tersebut, kemungkinan pegawai honorer di dinas lain mengalami hal serupa.

"Honor pegawai Dinkop UMKM belum dibayarkan, beberapa dinas lain juga kondisinya sama," ungkap seorang narasumber yang menolak disebutkan identitasnya, Senin (6/4/2015).

Dari informasi yang diperoleh, setiap pegawai seharusnya berhak atas Rp1.100.000/bulan.

Kepala Dinkop UMKM Kabupaten Cirebon Abraham Mohamad mengakui situasi tersebut. Menurut dia, hal itu terjadi karena Bagian Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon belum mencairkan honor kedelapan pegawai di instansi yang dipimpinnya.

"Memang belum dibayar, Bagian Keuangan belum mencairkan," ungkap dia.

Untuk mengatasi hal itu, dirinya terpaksa menalangi sementara honor para pegawai tersebut dari dana pribadinya. Setidaknya Rp24 juta harus dia keluarkan untuk menutupi honor delapan pegawainya yang belum dibayarkan selama tiga bulan, sejak Januari hingga Maret.

Dia mengklaim, hal itu tak masalah mengingat sebagai salah satu wujud tanggung jawabnya kepada para pegawai yang berhak atas honor. Namun di sisi lain, pihaknya pun kecewa dengan kondisi tersebut dan menyebut Bagian Keuangan tak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

Dia bahkan menilai, dalam beberapa bulan terakhir kinerja pegawai di Bagian Keuangan Setda menurun. "Seharusnya Bagian Keuangan sebagai bagian yang vital bisa optimal bekerja. Saya tidak mengerti kenapa malah mengalami kemunduran," ungkap dia.

Sementara, Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Cirebon Tambak M Soleh enggan ditemui. Dengan alasan sibuk, dirinya menghindar ketika media mendatangi ruang kerjanya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Dudung Mulyana mengaku, tak mengetahui jumlah pegawai honorer yang belum menerima haknya. "Belum ada koordinasi dengan Bagian Keuangan," kata dia.

Namun, dia meminta setiap instansi yang pegawainya belum menerima honor segera berkoordinasi dengan Bagian Keuangan. Menurut dia, hal tersebut dimungkinkan terjadi karena ada kekurangan dalam persyaratan pencairan atau prosedur pencairan yang belum dipenuhi.

Dia pun memandang, kondisi itu bisa saja terjadi karena saat ini baru triwulan pertama penyerapan anggaran. Disinggung mengenai adanya kepala instansi yang menalangi sementara honor pegawainya, Dudung menyatakan harus mencari tahu kepada Inspektorat.

"Boleh atau tidak, itu Inspektorat, harus koordinasi dengan sana (Inspektorat). Tapi ini mungkin karena anggarannya baru saja, kan baru triwulan pertama."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8709 seconds (0.1#10.140)