Wali Kota Tegal: Ganjar Arogan

Sabtu, 04 April 2015 - 11:57 WIB
Wali Kota Tegal: Ganjar Arogan
Wali Kota Tegal: Ganjar Arogan
A A A
TEGAL - Hubungan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Tegal Siti Masitha memanas. Sitha, sapaan akrab Wali Kota Tegal, menilai Ganjar arogan dan inkonstitusional lantaran marah-marah saat musyawarah perencanaan pembangunan wilayah (musrenbangwil) eks Karisidenan Pekalongan di Pendopo Kantor Setda Kabupaten Tegal, Kamis (2/4).

Gubernur marah lantaran yang memaparkan usulan musrenbang dari Kota Tegal adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Padahal di tempat itu hadir Wakil Wali Kota Tegal Nursholeh. Ganjar emosi karena Wali Kota Tegal sengaja mendelegasikan pemaparan musrenbang bukan kepada wakilnya lantaran hubungan keduanya tidak harmonis.

“Saya mau nanggapi satu saja. Kota Tegal tidak bagus, tidak etis. Ada Pak Wakil kok yang paparan kepala Bappeda. Siapa yang nyuruh? Tidak bagus ini,” kata Ganjar dengan nada sewot. “Mau bengkerengan (berseteru) kayak apa pun, (wali kota dan wakil) nggak boleh seperti itu. Saya sebagai gubernur harus mengingatkan,” kata politikus PDI Perjuangan itu. Dalam kesempatan itu, Ganjar enggan mengomentari usulan musrenbang Kota Tegal tersebut. “Sudah lewat saja,” ujarnya.

Dalam rilis yang dibagikan kepada wartawan, Wali Kota Tegal Siti Masitha menyebut tindakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam musrenbangwil merupakan tindakan inskonstitusional dan arogan. “Bukankah apa yang dilakukan Bapak Gubernur justru inkonstitusional dan cenderung arogan, menunjukkan kemarahan kepada Wali Kota Tegal di hadapan para kepala daerah dan undangan yang hadir,” kata dia.

Sitha tidak dapat hadir dalam pelaksanaan musrenbangwil lantaran ada pertemuan dengan Menteri Perhubungan di Jakarta. Untuk itu, Kepala Bappeda ditugaskan secara resmi untuk mewakili dan memberi pemaparan kepada gubernur.

“Dalam undangan yang dilayangkan oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah yang ditunjukkan kepada Bupati/Wali Kota (tertulis) dimohon hadir secara pribadi dan juga diharapkan turut menghadirkan ketua DPRD, DPC, parpol, dandim, kapolres, bappeda, dan seterusnya,” ungkapnya. Lebih lanjut dalam rilis tersebut Sitha menyatakan akan memberikan keterangan secara tertulis dan resmi kepada gubernur terkait apa yang terjadi di acara musrenbangwil.

Tak Harmonis dengan Wakil Wali Kota

Wakil Wali Kota Nursholeh mengungkapkan hubungan tidak harmonis antara dirinya dan Siti Masitha sudah berlangsung setelah pelantikan pada 23 Maret 2014. “Saya merasakan ada konflik. Sejak pelantikan, tapi paling terasa 3 bulan terakhir, tidak ada komunikasi sama sekali,” katanya seusai menghadiri musrenbangwil, Kamis (2/4).

Nursholeh mengaku tidak dihargai sama sekali oleh Siti Mashita dalam kapasitasnya sebagai wakil wali kota. Hal itu ditunjukkan dengan tidak diperkenankan dirinya mewakili acara-acara resmi, baik di lingkungan pemkot maupun masyarakat.

Dia mencontohkan kehadirannya di acara musrenbangwil, bukan mewakili Siti Masitha yang tidak bisa hadir, tapi diundang oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal dalam kapasitasnya Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal. Namun karena kehadirannya diketahui oleh Ganjar, dia lalu diminta untuk duduk di jejeran kursi yang diperuntukkan untuk pejabat pemerintahan.

“Saya sama sekali tidak dihargai. Bahkan kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) diundang saya tidak ada yang mau hadir. Alasannya atas perintah lisan wali kota,” ungkap Nursholeh. Nursholeh sangat menyayangkan peristiwa di musrenbangwil karena berakibat tidak dianggapnya usulan program prioritas pembangunan infrastruktur Pemkot Tegal.

Kejadian tersebut menjadi catatan gubernur untuk ditindaklanjuti dengan memberi teguran ke wali kota. “Pak gubernur tidak mau menanggapi. Kota Tegal dianggap tidak ada. Dalam kesimpulan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Tengah juga tidak membahas Kota Tegal. Artinya, program Kota Tegal di-pending karena terjadi ketidaketisan wali kota terhadap wakil wali kota,” katanya.

Nursholeh berharap setelah sikap Ganjar tersebut, Siti Masitha lebih menghargai dirinya sebagai seorang wakil wali kota. Salah satunya dengan memperkenankannya menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil wali kota.

“Sesuai normatif sajalah. Normatif saja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) saya. Pak gubernur sesuai undang-undang akan mengingatkan kepada wali kota. Tolonglah ini diakhiri. Saya siap bekerja sama dengan wali kota,” katanya.

Farid firdaus
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5250 seconds (0.1#10.140)