Warga Tuntut Komitmen Pemkab soal Izin Investasi
A
A
A
SLEMAN - Warga Karangwuni, Caturtunggal, Depok, Sleman yang tergabung dalam paguyuban warga Karangwuni Peduli Perubahan (PWKPP) menuntut komitmen Pemkab Sleman terhadap kemudahan izin investasi.
Di antaranya, pembangunan apartemen di daerah mereka. Mereka beralasan, secara legal formal pembangunan sudah memenuhi persyaratan. Selain itu, keberadaannya juga bermanfaat bagi warga sekitar. “Atas fakta-fakta itu, kami minta pemkab tetap konsisten dengan perizinan yang sudah dikeluarkan,” kata Ketua PWKPP Agus Sutikno saat menyampaikan aspirasi di DPRD Sleman, kemarin.
Agus mengungkapkan, komitmen pemkab penting, lantaran saat ini terdapat dua pendapat berbeda, yaitu warga pro dan kontra terhadap pembangunan apartemen. Sehingga dengan kepastian tersebut diharapkan pembangunan tetap berlangsung tanpa ada yang mengusik lagi. Apalagi, lanjut dia, kekhawatiran terhadap dampak pembangunan, khususnya kekeringan sumur tidak terbukti.
Bahkan pengembang siap mengganti jika ada yang rusak saat pembangunan. “Sumber air, sudah ada MoU antara pengembang dengan PDAM, khususnya penggunaan airnya. Jadi tidak mengambil air di sekitarnya,” katanya. Selain itu, pengembang juga membangun fasilitas umum untuk warga Karangwuni. Di antaranya, gedung serbaguna dan saluran drainase di dusun setempat. Pengembang juga mau berbaur dengan warga.
“Hal ini sebagai bukti pihak apartemen peduli dengan lingkungan dan warga Karangwuni. Sehingga tidak ada alasan kami menolak adanya apartemen itu,” paparnya. Untuk itu, anggota Dewan sebagai wakil rakyat diharapkan mau menyampaikan aspirasi warga kepada Pemkab Sleman. “Itulah tujuan kami datang,” katanya. Koordinator PWKPP Hartono menambahkan, warga menilai keberadaan apartemen akan meningkatkan kemajuan daerah, terutama di Dusun Karangwuni.
Seperti penyerapan tenaga kerja. Namun pernyataan PWKPP ini berbeda dengan apa yang disampaikan warga RT 01/01, Karangwuni, Depok, Sleman. Mereka menolak dan mempertanyakan turunnya izin pendirian apartemen tersebut. Atas dua pendapat yang berbeda tersebut, Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta yang menerima langsung kedatangan warga mengatakan, apa yang warga sampaikan akan ditampung dan diteruskan kepada Komisi A.
Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Sleman Hendrawan Astono mengatakan, apa yang menjadi aspirasi warga, bukan hanya sebagai masukan, tapi juga bahan dalam pembahasan program kemajuan dan kesejahteraan Sleman. “Yang jelas, aspirasi ini segera kami bahas,” tandasnya.
Priyo setyawan
Di antaranya, pembangunan apartemen di daerah mereka. Mereka beralasan, secara legal formal pembangunan sudah memenuhi persyaratan. Selain itu, keberadaannya juga bermanfaat bagi warga sekitar. “Atas fakta-fakta itu, kami minta pemkab tetap konsisten dengan perizinan yang sudah dikeluarkan,” kata Ketua PWKPP Agus Sutikno saat menyampaikan aspirasi di DPRD Sleman, kemarin.
Agus mengungkapkan, komitmen pemkab penting, lantaran saat ini terdapat dua pendapat berbeda, yaitu warga pro dan kontra terhadap pembangunan apartemen. Sehingga dengan kepastian tersebut diharapkan pembangunan tetap berlangsung tanpa ada yang mengusik lagi. Apalagi, lanjut dia, kekhawatiran terhadap dampak pembangunan, khususnya kekeringan sumur tidak terbukti.
Bahkan pengembang siap mengganti jika ada yang rusak saat pembangunan. “Sumber air, sudah ada MoU antara pengembang dengan PDAM, khususnya penggunaan airnya. Jadi tidak mengambil air di sekitarnya,” katanya. Selain itu, pengembang juga membangun fasilitas umum untuk warga Karangwuni. Di antaranya, gedung serbaguna dan saluran drainase di dusun setempat. Pengembang juga mau berbaur dengan warga.
“Hal ini sebagai bukti pihak apartemen peduli dengan lingkungan dan warga Karangwuni. Sehingga tidak ada alasan kami menolak adanya apartemen itu,” paparnya. Untuk itu, anggota Dewan sebagai wakil rakyat diharapkan mau menyampaikan aspirasi warga kepada Pemkab Sleman. “Itulah tujuan kami datang,” katanya. Koordinator PWKPP Hartono menambahkan, warga menilai keberadaan apartemen akan meningkatkan kemajuan daerah, terutama di Dusun Karangwuni.
Seperti penyerapan tenaga kerja. Namun pernyataan PWKPP ini berbeda dengan apa yang disampaikan warga RT 01/01, Karangwuni, Depok, Sleman. Mereka menolak dan mempertanyakan turunnya izin pendirian apartemen tersebut. Atas dua pendapat yang berbeda tersebut, Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta yang menerima langsung kedatangan warga mengatakan, apa yang warga sampaikan akan ditampung dan diteruskan kepada Komisi A.
Sedangkan Ketua Komisi A DPRD Sleman Hendrawan Astono mengatakan, apa yang menjadi aspirasi warga, bukan hanya sebagai masukan, tapi juga bahan dalam pembahasan program kemajuan dan kesejahteraan Sleman. “Yang jelas, aspirasi ini segera kami bahas,” tandasnya.
Priyo setyawan
(ars)