Jaringan Pengedar Narkoba Internasional Ditangkap
A
A
A
RIAU - Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional. Sebanyak 46 kilogram (kg) sabu-sabu siap edar dan bernilai ratusan miliar rupiah disita petugas.
Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, Direktorat Serse Narkoba Polda Riau juga menangkap tiga orang tersangka satu di antaranya adalah Nhk, warga Malaysia yang merupakan bandarnya.
"Barang bukti disita dari salah satu hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, dalam aksi penggerebekan. Sabu tersebut di kemas dalam beberapa paket yang dimasukkan dalam dua koper oleh Nhk," kata Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan didampingi Direktur Serse Narkoba Polda Riau Kombes Hermansyah, Kamis (2/4/2015) di Pekanbaru.
Menurut Nhk, sabu-sabu tersebut dikirim dari sesorang dari Malaysia "Pengakuan tersangka diselundupkan melalui perairan Malaka ke Dumai. Setelah dari Dumai dibawa ke Pekanbaru," ucap Kapolda.
Selain Nhk, polisi juga mengamankan dua kurir, yakni Y, (30) dan INS, (30). Keduanya merupakan wanita warga Dumai. "Tugas keduanya menemani Nhk dari Dumai ke Pekanbaru," ucapnya.
Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, Direktorat Serse Narkoba Polda Riau juga menangkap tiga orang tersangka satu di antaranya adalah Nhk, warga Malaysia yang merupakan bandarnya.
"Barang bukti disita dari salah satu hotel di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, dalam aksi penggerebekan. Sabu tersebut di kemas dalam beberapa paket yang dimasukkan dalam dua koper oleh Nhk," kata Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan didampingi Direktur Serse Narkoba Polda Riau Kombes Hermansyah, Kamis (2/4/2015) di Pekanbaru.
Menurut Nhk, sabu-sabu tersebut dikirim dari sesorang dari Malaysia "Pengakuan tersangka diselundupkan melalui perairan Malaka ke Dumai. Setelah dari Dumai dibawa ke Pekanbaru," ucap Kapolda.
Selain Nhk, polisi juga mengamankan dua kurir, yakni Y, (30) dan INS, (30). Keduanya merupakan wanita warga Dumai. "Tugas keduanya menemani Nhk dari Dumai ke Pekanbaru," ucapnya.
(lis)