Tak Kantongi Izin, Tiga Kafe Disegel Satpol PP

Rabu, 01 April 2015 - 19:30 WIB
Tak Kantongi Izin, Tiga...
Tak Kantongi Izin, Tiga Kafe Disegel Satpol PP
A A A
KUNINGAN - Petugas Satpol PP Kuningan menggelar razia gabungan dengan melibatkan anggota Polres dan Kodim sekaligus Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) terhadap tempat hiburan malam atau kafe. Hasilnya, tiga kafe disegel karena tidak mengantongi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) pada Selasa malam 31 Maret 2015.

Ketiga kafe tersebut adalah Kafe LH dan M Club di Desa Linggasana serta Kafe HM di pinggir Jalan Raya Cirebon-Kuningan di Desa Bandorasa, Kecamatan Cilimus yang berdiri di lahan milik TNI AD.

Diketahui, keberadaan kafe yang sudah beroperasi lebih dari lima tahun tersebut tidak mengantongi surat kerjasama dengan pemilik tanah terkait pemanfaatan lahan.

Oleh petugas Satpol PP, ketiga kafe tersebut disegel dengan cara memasang rantai dan menggembok pegangan pintu sekaligus memasang stiker bertuliskan "Disegel".

Sebelumnya, petugas memerintahkan segala aktivitas hiburan yang sedang berlangsung untuk dihentikan sekaligus meminta kepada para pengunjung dan seluruh karyawan kafe untuk keluar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kuningan Deni Hamdani yang memimpin razia tersebut mengungkapkan, ketiga kafe tersebut telah melanggar Perda No 2 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Kepariwisataan yang mengatur setiap tempat hiburan malam harus memiliki TDUP.

Salah satu syarat untuk mendapatkan izin tersebut, kata dia, pihak pengusaha harus memiliki surat perjanjian tertulis dengan pemilik tanah dalam hal ini TNI AD terkait penggunaan dan pemanfaatan lahan tersebut.

"Ketiga kafe tersebut berdiri di tanah milik TNI AD dan tidak memiliki izin TDUP. Pemilik kafe juga tidak dapat menunjukkan surat perjanjian tertulis dengan pemilik tanah yaitu TNI AD bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk usaha kafe atau tempat hiburan malam. Kami sudah memberikan peringatan sejak Januari lalu agar pemilik usaha segera mengurus perizinannya, namun hingga tiga kali peringatan ternyata tidak ada tanggapan sehingga terpaksa kami segel," papar Deni.

Penyegelan tersebut, kata Deni, akan terus diberlakukan hingga pihak pengusaha menempuh seluruh prosedur perizinan dengan benar.

Sebagai bentuk pengawasan, pihaknya telah menugaskan anggota Satpol PP untuk rutin memantau keberadaan kafe tersebut untuk antisipasi kemungkinan mereka kembali beroperasi secara diam-diam.

"Kami meminta kepada pengusahanya untuk menempuh perizinan sesuai prosedur agar usahanya bisa kembali berjalan. Terhadap para pekerjanya, kami instruksikan untuk libur sementara sampai dipastikan izinnya keluar," ujar Deni.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan tempat hiburan malam, lanjut Deni, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penertiban terkait Perda No 6 tahun 2014 tentang Mihol.

Hasilnya, petugas menemukan dan menyita puluhan botol minuman beralkohol dari sejumlah kafe sekaligus memberikan peringatan kepada pengusahanya.
(sms)
Berita Terkait
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam, Belasan PSK Diamankan
Gerebek Diskotik dan...
Gerebek Diskotik dan Rumah Kos, Polisi Temukan 3 Positif Narkoba serta ASN Ngamar dengan Gadis Belia
Razia Tempat Hiburan...
Razia Tempat Hiburan Malam di DI Panjaitan, Hasilnya Nihil Narkoba
Resah dengan Kebisingan...
Resah dengan Kebisingan Bar, Warga dan Muspika Geruduk Hotel de Paris Medan
Asyik Tenggak Miras...
Asyik Tenggak Miras Bersama Wanita-wanita Seksi, Pengunjung THM Panik Didatangi Petugas Gabungan
Tak Kuat Tahan Nafsu...
Tak Kuat Tahan Nafsu Birahi, 34 Orang Panik Digerebek saat Asyik Mesum Jelang Sahur
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
34 menit yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
38 menit yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
4 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
4 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved