5 DPO Berhasil Diringkus Tim Gabungan

Rabu, 01 April 2015 - 14:00 WIB
5 DPO Berhasil Diringkus...
5 DPO Berhasil Diringkus Tim Gabungan
A A A
BATAM - Lima diantara 50 orang yang berhasil diringkus oleh tim gabungan dalam penggerebekan kampung Narkoba ini merupakan buruan polisi atau sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

Penggerebekan di Simpang Dam, Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Batam, Rabu (1/4/42015), dilakukan oleh tim gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang serta POM TNI.

Selain lima DPO yang berhasil ditangkap, sebanyak 16 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan juga berhasil diamanakan .

Pasalnya selama ini sudah dikenal Simpang Dam merupakan tempat penampungan hasil pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kemudian, dua tempat Gelper juga berhasil digerebek, belasan unit mesin Gelper berhasil diamankan.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Arman Depari mengatakan, dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Kepri dan Polresta Barelang berhasil menangkap lima DPO yang selama ini dikejar oleh polisi.
"Lima orang diantaranya merupakan DPO yang berhasil ditangkap.

Mereka disinyalir menjadi DPO baik oleh Direktorat Reserse Polda Kepri maupun Resesrse Narkoba dan Krimsus Umum Polresta Barelang," kata Arman.

Arman menuturkan, di tengah kampung tersebut juga ada tempat khusus perjudian. "Di tempat ini sengaja dibangun dan dirancang sebagai tempat perjudian dan sekaligus tempat peredaran Narkoba serta obat-obat terlarang," kata Arman.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1144 seconds (0.1#10.140)