4 Pengedar Uang Palsu Asal Bekasi Dibekuk di Batubara

Rabu, 01 April 2015 - 10:33 WIB
4 Pengedar Uang Palsu Asal Bekasi Dibekuk di Batubara
4 Pengedar Uang Palsu Asal Bekasi Dibekuk di Batubara
A A A
BATUBARA - Empat pengedar uangpalsuasalBekasiterdiriatas dua pria dan dua wanita dibekuk petugas Satreskrim Polres Kabupaten Batubara di Losmen Kembar, Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Senin (30/3) sekitar pukul 20.00 WIB.

Empat tersangka pengedar uang palsu yang dibekuk adalah Jonter Sihite, 52; Frendiwan Saragih, 23 (sopir); dan Ester Simanjuntak, 52; dan Sariani, 65; semua asal Bekasi, Jawa Barat. Kapolres Batubara AKBP JP Sinaga mengatakan, penangkapan keempat pengedar uang palsu ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah diketahui keempat tersangka menginap di Losmen Kembar, petugas langsung menggerebek.

Masih kata kapolres, petugas memasuki kamar tersangka dan memeriksa tas serta dompet milik keempat tersangka. Hasilnya dari tersangka Jonter Sihite diperoleh 2 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan dari Frediwan Saragih ditemukan 9 lembar uang palsu pecahan uang Rp100.000.

“Dalam penyidikan, para tersangka saling melempar tudingan tentang kepemilikan uang palsu itu. Jonter Sihite mengaku mendapat dari Frendiwan Saragih, sedangkan Frendiwan Saragih mengaku mendapat dari Ester Simanjuntak,” ungkap kapolres, Selasa (31/3). Dari keterangan para tersangka diketahui, mereka berangkat dari Jakarta pada 12 Maret 2015.

Uang palsu yang dibawa berjumlah Rp50 juta dalam pecahan Rp100.000. Modus yang digunakan uang palsu tersebut untuk membeli sembako di pasar-pasar sepanjang jalan dari Jakarta ke Medan dan uang kembaliannya disimpan. Fakta itu terlihat dari puluhan bungkusan bahan makanan di mobil Suzuki APV yang mereka tumpangi. Dalam bungkusan kantong plastik itu terdapat sabun, bawang, salak, baju, dan berbagai kebutuhan lainnya.

Sementara uang asli yang disimpan sekitar Rp7,5 juta. Tersangka Jonter mengatakan, mereka terpaksa menginap di Losmen Kembar karena mobil yang ditumpangi rusak di Desa Sukaraja pada Jumat (27/3). Rencananya mobil itu akan ditarik, namun ada razia lalu lintas di Jalinsum Desa Sukaraja sehingga mobil itu diperbaiki di bengkel mobil di Desa Sukaraja. “Hari Senin baru selesai diperbaiki, setelah selesai diperbaiki, ternyata kami diringkus petugas saat akan berangkat dari hotel,” ujarnya.

Mhd dian
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7950 seconds (0.1#10.140)