Warga Tolak Relokasi Tambak Udang

Rabu, 01 April 2015 - 10:11 WIB
Warga Tolak Relokasi...
Warga Tolak Relokasi Tambak Udang
A A A
BANTUL - Masyarakat petambak udang di kawasan Desa Parangtritis Kecamatan Kretek menolak untuk direlokasi. Mereka tetap melaksanakan aktivitas memelihara udang di kawasan desa tersebut.

Kepala Desa Parangtritis, Topo mengklaim, telah mendengar keluhan dari warganya yang beraktivitas sebagai petambak udang di kawasan desa mereka. Padahal, pemilik lahan yang mereka gunakan budi daya tambak, Sultan Ground dan pihak ke raton Yogyakarta sudah mewantiwanti agar kawasan Kretek bersih dari tambak udang.

“Jika direlokasi, nantinya mereka akan mengalami kesulitan untuk mengontrol tambak udang mereka. Soalnya, letaknya jauh karena tempatnya re lo - kasi ada di Kecamatan Sanden,” tutur Topo, saat ditemui kemarin. Menurut Topo, di kawasan Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, luas lahan masih ada sekitar 200 hektare. Jika lahan 200 hektare tersebut di kawasan gumuk pasir, dia mengklaim upaya tambak udang tersebut ti dak akan merusak inti gumuk pa sir tersebut. Sebab, sepengetahuan dia, gumuk pasir inti atau bacan luasnya hanya 50 hektare.

Sebagai warga yang lahir di kawasan tersebut, Topo mengklaim lebih tahu dibanding dengan profesor Universitas Gajah Mada (UGM) yang mengatakan jika gumuk pasir dirusak akan mengancam kawasan Parangtritis secara umum. Apalagi, selama ini keberadaan gumuk pa - sir tidak memberi manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat sekitar. “Gumuk pa sir itu tidak memberi kami apa-apa. Lebih baik untuk usaha tambak yang jelas hasilnya,” katanya.

Terkait dengan pendapat beberapa peneliti yang mengatakan bahwa gumuk pasir merupakan daerah tangkapan air sehingga akan rawan bila dibuat tambak, Topo mengaku itu tidak memiliki dasar yang jelas. Secara terang-terangan, dia bersedia berdebat dengan pene liti yang mengemukakan pen da pat tersebut. Topo juga mem bantah secara tegas terkait beredarnya isu pejabat Bantul yang memiliki tambak udang di Parangtritis. Sementara itu, Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiadji menanggapi, penolakan tersebut dengan santai.

Menuru nya, penolakan tersebut ada lah sesuatu yang wajar karena warga merasa usaha mereka dihalangi. Jika relokasi tersebut benarbenar dilaksanakan, ma ka warga masyarakat akan me ne rima kebijakan pemerintah tersebut. “Kalau menolak itu lum rah,” ujarnya. Lagi pula sampai saat ini, masih terus dilakukan konsolidasi dengan berbagai pihak untuk menertibkan tambak udang. Menurut Hermawan, lahan relokasi tambak udang sudah pasti berada di dua lokasi, yak ni Wonoroto dan Ngepet di Desa Srigading, Kecamatan San den dengan luas sekitar 40 hektare.

Sebelumnya, Bupati Bantul, Sri Suryawidati menandaskan jika pemerintah tetap akan menutup dan melakukan pena taan dengan relokasi tambaktam bak udang yang ada di Kecamatan Sanden, Srandakan dan Kretek. Rencananya, relokasi tersebut akan ditempatkan di Dusun Wonoroto dan Ngepet, Desa Srigading, Kecamatan San den.

“Kalau yang Kretek ha rus dibersihkan, karena itu pe rintah dari Gusti Hadi mewakili pihak keraton yang memiliki tanah tersebut,” tandas Ida.

Erfanto linangkung
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)